Suara Denpasar - Meski sudah diatensi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta agar kasus dugaan Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud) untuk segera maju sidang dan jangan digantung.
Namun sampai saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali belum juga mengajukan kasus ini ke tanah peradilan.
Hal ini juga menjadi pertanyaan dari Aktivis Anti Korupsi Bali Nyoman Mahardika. "Saya tahu kasus ini diatensi Kejagung setelah membaca berita.
Namun sampai saat ini belum ada kejelasan kasus ini akan masuk persidangan," katanya kepada awak media, Kamis 21 September 2023.
Jika tidak ada kejelasan dari pihak Kejati Bali tentu akan muncul beragam dugaan dari publik terkait penanganan kasus ini.
Apalagi, diketahui bersama bahwa kasus ini sudah pernah masuk praperadilan terkait penetapan empat tersangka.
Yakni atas nama Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU, serta tiga pejabat lain berinisial IKB, IMY, dan NPS.
Di mana dalam praperadilan tersebut, jaksa penyidik dari Kejati Bali dimenangkan hakim. Artinya, penetapan tersangka sudah tidak ada persoalan.
Tapi sampai sekarang belum juga ada kabar akan maju persidangan. Padahal, penetapan tersangka awal sudah dilakukan sejak Februari 2023.
Baca Juga: Kejati Bali Klaim Sudah Rampungkan Audit Eksternal Kasus SPI Unud
"Mengapa proses lama? Ini perlu dijelaskan oleh Kejati Bali kepada publik. Dalam kasus ini mediasi atau restoratif justice sebenarnya sudah tidak ada karena jaksa memang praperadilan. Sekarang saatnya membuktikan justice dalam peradilan," paparnya.
Persoalan terbukti atau tidak, hemat dia, biar hakim yang menentukan dalam persidangan nanti. Hal ini juga sangat penting bagi para tersangka terkait status mereka dalam hal kepastian hukum.
"Persoalan salah atau benar biar pengadilan yang menentukan," tukasnya yang juga mempertanyakan akuntabel dari Kejati Bali. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis, Cocok untuk Semua Skin Tone
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Babakanmadang Bogor, Pas Buat Healing dan Bikin Hati Adem
-
Reaksi Eca Aura Kepergok Simpan Tabung Diduga Whip Pink, Panik?
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?
-
Apes, Alejandro Garnacho Kena Sial Usai Sindir Manchester United