Suara Denpasar - Sejumlah pemain Eropa yang kini main di klub-klub di Benua Biru mulai banyak yang terarik untuk jadi warga negara Indonesia (WNI) dengan jalur naturalisasi.
Sebut saja Iay Idzes yang sudah terang-terangan dibawa Ketua Umum PSSI Erick Thohir sebagai calon naturalisasi Timnas Indonesia.
Kemudian santer juga dikabar beberapa nama yang dirumorkan bakal naturalisasi seperti Margono
Kini naturalisasi di Indonesia kini banyak ditempuh oleh para pemain bola Eropa agar bisa bergabung bersama Timnas Indonesia.
Sebut saja pemain Eropa yang sudah naturalisasi jadi WNI, ada Sandy Walsh, Shayne Pattynama, Rafael Struijk, dan Ivar Jenner, serta pendahulu mereka ada Diego Michelis hingga C Gonzales.
Lalu apa saja syarat untuk naturalisasi warga asing ke WNI?
Berikut segepok syarat yang harus dilengkapi.
Banyaknya syarat ini banyak membuat pemain sepakbola Eropa khususnya harus menanti lama proses administrasi rampung.
Berikut syaratnya dikutip dari laman resmi Kemenkumham Jateng.
Baca Juga: Persib Bandung Disebut Spesialis Menit Akhir, Bobotoh: Dejavu Musim 2014
-Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
-Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
-Sehat jasmani dan rohani;
-Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
-Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
-Jika dengan memperoleh Kewarga negaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
-Mempunyai pekerjaan dan / atau berpenghasilan tetap; dan
-Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
-Membuat permohonan secara tertulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai cukup kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM atau Perwakilan RI di luar negeri dengan sekurang-kurangnya memuat idetitas lengkap diri dan keluarga.
Permohonan tersebut dilampiri dengan:
-Foto copy kutipan akte kelahiran Pemohon yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
-Foto copy Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan tempat tinggal Pemohon yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
-Foto copy kutipan akte kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk Warga negara Indonesia suami atau istri Pemohon yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Gagal Juara Liga Champions, Arsenal Cuci Gudang Empat Pemain Senior Bakal Didepak
-
Ulasan Film Killer Whale: Kisah Teror Sang Penguasa Lautan Yang Mencekam!
-
Delonix Hotel Karawang, Oase Bernuansa Jepang di Tengah Hiruk-Pikuk Kawasan Industri
-
Misteri Kamar Nomor 202: Messi Kembali Isolasi Diri di Piala Dunia 2026
-
Viral Rekaman CCTV Bocah Rusak Layar Photobox, Teman-temannya Langsung Kabur
-
Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung
-
Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik
-
Tarif Listrik April Hingga Juni 2026 Naik? Ini Penjelasan PLN
-
Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?
-
Igor Tolic Ungkap Rencana Persib Bandung Jelang Musim Anyar, TC Dimulai Awal Juli