Suara Denpasar - Sudah dengar kabar terbaru? Pemerintah baru saja merilis aturan baru tentang subsidi untuk pembelian motor listrik yang bikin heboh. Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Panduan Pemerintah dalam Memberikan Dukungan kepada Masyarakat yang Ingin Membeli Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Nah, apa yang membuat aturan ini begitu istimewa? Sekarang, tidak ada lagi batasan siapa pun yang bisa mendapatkan subsidi besar-besaran senilai Rp7 juta untuk membeli motor listrik. Ini berarti semua orang bisa menikmati potongan harga tersebut. Tapi, bagaimana caranya? Dan apa saja motor listrik yang bisa mendapatkan subsidi?
Tentang Syarat dan Ketentuan
Dalam Permenperin 21/2023, dijelaskan bahwa program subsidi diberikan kepada mereka yang membeli Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua (KBL) satu kali dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama. Ini artinya, asal kamu adalah warga negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP elektronik, kamu bisa membeli satu unit motor listrik dan mendapatkan potongan harga fantastis senilai Rp7 juta. Pemerintah akan membayar potongan harga ini kepada produsen motor listrik.
Industri Sepeda Motor Listrik Bergerak
Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) juga mengungkapkan bahwa semakin banyak perusahaan sepeda motor listrik yang ingin bermitra dengan pemerintah. Mereka mulai meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen sesuai persyaratan pemerintah.
Saat ini, sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah, dan jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah. Untuk kamu yang penasaran dengan daftar harga motor listrik yang bisa mendapatkan subsidi, yuk, kita langsung cek informasinya!
Daftar Harga Motor Listrik yang Bisa Dapat Subsidi
PT Terang Dunia Internusa
Baca Juga: Begini Peluang PSIS Semarang Datangkan Pemain Kolombia Pilihan Panser Biru - Snex di Putaran Kedua
- T1800 A/T: Rp 23,5 juta
- TX1800 A/T: Rp 26,9 juta
- TX3000 A/T: Rp 42,9 juta
- MX1200 AT: Rp 8,8 juta
PT Triangle Motorindo
- New Q1: Rp 14,52 juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan
-
Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri
-
Promo BRI, Dapatkan Cashback Spesial Isi Bensin di SPBU BP
-
7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu New Balance 530 dengan Harga Terbaik
-
Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus
-
Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Berapa Kali Sehari Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 4 Rekomendasi Produk
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Review Serial A Shop for Killers Season 2: Drama Pertarungan Paling Cadas!