Suara Denpasar - Sudah dengar kabar terbaru? Pemerintah baru saja merilis aturan baru tentang subsidi untuk pembelian motor listrik yang bikin heboh. Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Panduan Pemerintah dalam Memberikan Dukungan kepada Masyarakat yang Ingin Membeli Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Nah, apa yang membuat aturan ini begitu istimewa? Sekarang, tidak ada lagi batasan siapa pun yang bisa mendapatkan subsidi besar-besaran senilai Rp7 juta untuk membeli motor listrik. Ini berarti semua orang bisa menikmati potongan harga tersebut. Tapi, bagaimana caranya? Dan apa saja motor listrik yang bisa mendapatkan subsidi?
Tentang Syarat dan Ketentuan
Dalam Permenperin 21/2023, dijelaskan bahwa program subsidi diberikan kepada mereka yang membeli Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua (KBL) satu kali dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama. Ini artinya, asal kamu adalah warga negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP elektronik, kamu bisa membeli satu unit motor listrik dan mendapatkan potongan harga fantastis senilai Rp7 juta. Pemerintah akan membayar potongan harga ini kepada produsen motor listrik.
Industri Sepeda Motor Listrik Bergerak
Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) juga mengungkapkan bahwa semakin banyak perusahaan sepeda motor listrik yang ingin bermitra dengan pemerintah. Mereka mulai meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen sesuai persyaratan pemerintah.
Saat ini, sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah, dan jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah. Untuk kamu yang penasaran dengan daftar harga motor listrik yang bisa mendapatkan subsidi, yuk, kita langsung cek informasinya!
Daftar Harga Motor Listrik yang Bisa Dapat Subsidi
PT Terang Dunia Internusa
Baca Juga: Begini Peluang PSIS Semarang Datangkan Pemain Kolombia Pilihan Panser Biru - Snex di Putaran Kedua
- T1800 A/T: Rp 23,5 juta
- TX1800 A/T: Rp 26,9 juta
- TX3000 A/T: Rp 42,9 juta
- MX1200 AT: Rp 8,8 juta
PT Triangle Motorindo
- New Q1: Rp 14,52 juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
IRT di Siak Tewas Diserang Buaya, Sempat Diseret ke Dalam Sungai Metas
-
Hasil Piala Dunia 2026: Timnas Qatar Cetak Sejarah Usai Imbangi Swiss
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Jennifer Coppen Jadi Sorotan, Apa Pahala Mengajak Orang Masuk Islam?
-
7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
-
Anime Jaadugar: A Witch in Mongolia Libatkan Pegulat Sumo Asli Mongolia
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Wanita Hamil Tewas Bersimbah Darah di Wisata Alam Dumai, Diduga Dihabisi Suami
-
Asal-usul Malam 1 Suro Dianggap Sakral, Simak Sejarah dan Alasannya
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi