Suara Denpasar - PT. Ultra Sakti, sebuah perusahaan industri farmasi terkemuka yang bergerak dalam manufacturing dan marketing, telah menorehkan prestasi gemilang sejak manajemen baru mengambil alih kendali pada tahun 2010.
Dengan komitmen yang kuat untuk terus berkembang dan unggul dalam industri ini, PT. Ultra Sakti membuka peluang berkarir yang menarik bagi individu yang bersemangat.
Bagi Anda yang tengah mencari peluang berkarir di lingkungan yang berkembang pesat, PT. Ultra Sakti menawarkan berbagai posisi menarik diperusahaan pembuat Madu TJ tersebut, termasuk:
Regulatory Affairs Officer
* Pendidikan minimal Apoteker atau setara, dengan IPK min. 3 (skala 4)
* Terbuka untuk lulusan baru
* Pengalaman minimal 2 tahun di bidang Regulatory International Business
* Keterampilan berbicara dan menulis dalam Bahasa Inggris, ketelitian, dan kemampuan
komunikasi yang baik
Baca Juga: Masa Depan Cerah, Loker Accounting Staff di Krisna Oleh-Oleh Bali, Denpasar
* Penempatan kerja di Bekasi
Selain itu ada juga lowongan pekerjaan untuk posisi:
* Warehouse Supervisor
Penempatan di Jakarta/Bekasi
* Brand Executive
Penempatan di Jakarta
* International Business Executive
Penempatan di Jakarta
* Asisten Apoteker
Penempatan di Jakarta/Bekasi
* Sales Supervisor
Penempatan di Pekanbaru, Palembang, Banjarmasin, Semarang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM
-
Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!
-
Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu