Suara Denpasar – Tanggal 9 Oktober 2023 menjadi tenggat akhir pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tetapi berdasarkan pantauan Suara Denpasar portal SSCASN justru mengalami maintenance di hari terkahir pendaftaran.
Seperti diketahui seleksi CPNS dan PPPK telah dibuka sejak 20 September 2023 lalu dan dijadwalkan hingga tanggal 9 Oktober 2023 melalui portal SSCASN.
Akan tetapi pelamar yang belum mengakhiri pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK merasa was-was karena portal SSCASN seringkali error dan mengalami perbaiki pada hari ini.
Menyikapi hal tersebut Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui laman Instagram resmi mereka @bkngoidofficial menjelaskan bahwa perbaikan portal SSCASN dilakukan untuk mengantisipasi pelamar yang serentak mengakhiri pendaftaran di hari terakhir.
Tim teknis BKN pun mengupayakan pelayanan maksimal bagi pelamar seleksi CPNS dan PPPK dengan melakukan maintenance terhadap portal SSCASN.
Jika sesuai jadwal yang telah dirilis BKN, pendaftaran akan ditutup 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. BKN memberi sinyal kabar positif bagi pelamar.
BKN memberi isyarat pendaftaran akan diperpanjang karena hingga berita ini ditulis sampai pukul 18.47 WIB, portal SSCASN masih dalam maintenance.
“Guna mengantisipasi pelamar yang mengakhiri pendaftaran bersamaan di batas akhir yang berdampak pada akses di portal. Tim teknis BKN tengah mengoptimalkan portal SSCASN hingga sore ini,” tulis BKN.
“Terus kami harus gimana min?. Mungkin akan datang kabar yang kalian harapkan,” lanjutnya. (*/Rizal)
Baca Juga: Timnas Indonesia Kedatangan Pemain Naturalisasi Baru Setelah Jay Idzes? Begini Jawaban Exco PSSI
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Babakanmadang Bogor, Pas Buat Healing dan Bikin Hati Adem
-
Reaksi Eca Aura Kepergok Simpan Tabung Diduga Whip Pink, Panik?
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?
-
Apes, Alejandro Garnacho Kena Sial Usai Sindir Manchester United
-
Niat Cari Jajanan Kaki Lima, Turis di Tailan Malah Disuguhi Makanan di Acara Duka
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain