Suara Denpasar - Partai Gerindra Kota Denpasar mendeklarasikan duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra mengatakan permintaan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto tersebut datang dari pengurus anak cabang (PAC).
Yaitu PAC Denpasar Timur, PAC Denpasar Utara, PAC Denpasar Selatan dan PAC Denpasar Barat. Saat menyampaikan aspirasi, para Ketua PAC tersebut mengatakan dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka karena untuk memenuhi unsur generasi muda.
"Jadi ini sebenarnya deklarasi ini aspirasi dari ranting, jadi ranting menyampaikan ke PAC DAN tadi PAC menyampaikan ke DPC. Jadi khusus untuk wakil dari Bapak H. Prabowo Subianto adalah Pak Gibran Rakabuming Raka," ujar Gus Yoga di Denpasar, Kamis (12/10/2023).
Dengan adanya deklarasi tersebut, Gus Yoga berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengabulkan gugatan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang batas usia minimal capres-cawapres. Yang mana dalam Undang-undang tersebut batas minimal usia Capres-cawapres adalah 40 tahun.
Sementara saat ini Gibran Rakabuming Raka masih berusia 36 tahun. Sehingga dalam gugatan tersebut agar direvisi menjadi 35 tahun batas minimal usia capres-cawapres.
"Jadi kami akan tetap menghormati apapun keputusan dari MK. Tapi dengan aspirasi kader yang sangat bersemangat tentu kami sebagai Dewan Pimpinan Cabang harus mengakomodir tentunya dengan harapan Mas Gibran menjadi opsi yang utama untuk mendampingi Bapak Prabowo Subianto," tandasnya.
Adapun 3 poin dalam deklarasi duet Prabowo-Gibran tersebut diantaranya sebagai berikut;
1. Seluruh kader partai Gerindra Kota Denpasar akan berjuang dengan penuh semangat dan bergembira untuk memenangkan Bapak Haji Prabowo Subianto sebagai presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029;
Baca Juga: Ketum PSSI Erick Thohir Rencanakan Trophy Tour Satu Bulan ke Empat Kota Jelang Piala Dunia U-17
2. DPC Partai Gerindra Kota Denpasar memohon kesediaan Bapak Haji Prabowo Subianto agar bersedia menjadikan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Republik Indonesia;
3. Memohon Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra agar mengakomodir dan memperjuangkan aspirasi kami.(Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja