Suara Denpasar - Partai Gerindra Kota Denpasar mendeklarasikan duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra mengatakan permintaan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto tersebut datang dari pengurus anak cabang (PAC).
Yaitu PAC Denpasar Timur, PAC Denpasar Utara, PAC Denpasar Selatan dan PAC Denpasar Barat. Saat menyampaikan aspirasi, para Ketua PAC tersebut mengatakan dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka karena untuk memenuhi unsur generasi muda.
"Jadi ini sebenarnya deklarasi ini aspirasi dari ranting, jadi ranting menyampaikan ke PAC DAN tadi PAC menyampaikan ke DPC. Jadi khusus untuk wakil dari Bapak H. Prabowo Subianto adalah Pak Gibran Rakabuming Raka," ujar Gus Yoga di Denpasar, Kamis (12/10/2023).
Dengan adanya deklarasi tersebut, Gus Yoga berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengabulkan gugatan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang batas usia minimal capres-cawapres. Yang mana dalam Undang-undang tersebut batas minimal usia Capres-cawapres adalah 40 tahun.
Sementara saat ini Gibran Rakabuming Raka masih berusia 36 tahun. Sehingga dalam gugatan tersebut agar direvisi menjadi 35 tahun batas minimal usia capres-cawapres.
"Jadi kami akan tetap menghormati apapun keputusan dari MK. Tapi dengan aspirasi kader yang sangat bersemangat tentu kami sebagai Dewan Pimpinan Cabang harus mengakomodir tentunya dengan harapan Mas Gibran menjadi opsi yang utama untuk mendampingi Bapak Prabowo Subianto," tandasnya.
Adapun 3 poin dalam deklarasi duet Prabowo-Gibran tersebut diantaranya sebagai berikut;
1. Seluruh kader partai Gerindra Kota Denpasar akan berjuang dengan penuh semangat dan bergembira untuk memenangkan Bapak Haji Prabowo Subianto sebagai presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029;
Baca Juga: Ketum PSSI Erick Thohir Rencanakan Trophy Tour Satu Bulan ke Empat Kota Jelang Piala Dunia U-17
2. DPC Partai Gerindra Kota Denpasar memohon kesediaan Bapak Haji Prabowo Subianto agar bersedia menjadikan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Republik Indonesia;
3. Memohon Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra agar mengakomodir dan memperjuangkan aspirasi kami.(Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Penantian 1 Tahun Berbuah Manis, Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin Tembus Scopus
-
AIESEC in UI Hadirkan Global Village Summer 2026, Kenalkan Keberagaman dan Peduli Lingkungan
-
5 Rekomendasi Bedak untuk Wanita Usia 40 Tahun ke Atas yang Tidak Memperjelas Kerutan sesuai Review
-
Salah Alamat, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Pindah Praperadilan ke PN Jakpus, Digelar 12 Agustus
-
Apa Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Mengukur Tekanan Darah? Ini 3 Pilihan Mulai Rp2 Jutaan
-
45 Persen Konsumsi Nasional Dikuasai 20 Persen Orang Kaya, Sisanya Tetap Hidup Miskin
-
Jangan Cuma Mengeluh, GSI Dorong Generasi Muda Jadi Solusi bagi Daerah
-
Marc Marquez Waspadai Tantangan Besar di GP Inggris 2026, Ini Penyebabnya
-
Penembakan Brutal Sekolah Nonthaburi Thailand, 7 Orang Tewas
-
Nama Norman Joesoef Menguat Jadi Wamenhan, Komisi I DPR: Tunggu Pengumuman Presiden