Suara Denpasar - Sebanyak 16 Kelurahan di Kabupaten Badung meminta agar diganti status menjadi desa. Hal itu berkaitan dengan sistem keuangan dan sistem pemerintahan yang otonomi.
Namun keinginan ini harus kandas karena syarat merubah status dari Kelurahan menjadi Desa tidak mudah. Hal itu tertuang dalam Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Syarat-syarat itu tentang mempertimbangkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, adat istiadat, kondosi sosial budaya, kemampuan potensi Desa dan Kelurahan, dan yang paling penting adalah batas wilayah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung, Putu Sridana mengatakan syarat penting dalam proses perubahan status 16 Kelurahan menjadi Desa tersebut harus memiliki batas wilayah yang pasti. Sementara diketahui batas wilayah sebagai besar Kelurahan di Kabupaten Badung masih abu-abu.
Terkait polemik tersebut, Bupati Kabupaten Badung, I Nyoman Giri Prasta mengatakan pada tahun 2024, 16 Kelurahan di Kabupaten Badung tersebut akan ditunjuk dana oleh pemerintah Kabupaten Badung. Sehingga tidak perlu merubah status menjadi Desa pun keuangan untuk mengelola Kelurahan sudah disupport.
"Oh itu (Kelurahan menjadi Desa) tidak. Bahkan kita khusus untuk 16 Kelurahan di Kabupaten Badung 2024 kita sudah anggarkan minimal 10 miliar perkelurahan, itu minimal 10 miliar," ujar Giri Prasta di Puspem Badung, Jumat (13/10/2023).
Saat ini, Kelurahan Sempidi sedang menyiapkan beberapa persyaratan sesuai dengan Permendagri nomor 1 tahun 2017 agar bisa merubah status menjadi Desa.
Namun demikian, Giri Prasta menegaskan perubahan Kelurahan menjadi Desa tidak diberikan izin. Langkahnya adalah menyediakan anggaran Rp 10 minimal setiap Kelurahan.
"Oh tidak, itu gak jalan. Kita lakukan sekarang itu adalah memasang anggaran perkelurahan itu minimal 10 miliar di Badung, minimal loh itu," tandasnya. (*/Dinda)
Baca Juga: Innova vs Alphard! Besaran APBD Pengaruhi Mobil Dinas Bupati Badung dan Klungkung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar