Suara Denpasar - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar telah menerima pelimpahan perkara dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud).
Menariknya, untuk hakim yang menangani perkara dengan terdakwa Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara ada lima orang.
Sedangkan tiga terdakwa lain dalam berkas terpisah ditangani oleh tiga orang hakim. Perihal tersebut diungkapkan oleh Juru bicara (Jubir) PN Denpasar Gede Putra Astawa, Senin 16 Oktober 2023.
"Pertimbangannya untuk terdakwa Prof Antara dakwaannya pasal 2 atau pasal 3 dengan kerugian negara mencapai Rp 335 miliar, sehingga majelisnya 5 orang. Sedangkan berkas yang lain tidak ada dakwaan pasal 2 atau 3. Sehingga susunan majelis hanya tiga (hakim)," paparnya.
Atas pelimpahan berkas perkara tersebut, Ketua PN Denpasar telah menunjuk majelis hakim pemeriksa perkara. Yakni untuk perkara no. 23/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps, an Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara.
Susunan majelis: KM: Agus Akhyudi, Anggota: Putu Ayu Sudariasih, Gede Putra Astawa, Nelson, Soebekti. Penetapan hari sidang: Kamis 19 Oktober 2023.
Sedangkan perkara no. 24/Pid.Sus TPK/2023/PN Dps, an Dr. Nyoman Putra Sastra. susunan majelis: KM: Putu Ayu Sudariasih, Anggota: Gede putra astawa, Nelson. Penetapan hari sidang : Jumat 20 Oktober 2023.
Terakhir untuk perkara no 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps an I Ketut Budiartawan dan I Made Yusnantara. Susunan majelis: KM: Putu Ayu Sudariasih, Anggota: Gede putra astawa, Nelson. Penetapan hari sidang : Jumat 20 Oktober 2023. ***
Baca Juga: Rampung, Berkas Perkara SPI Unud Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Denpasar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Persiapan FIFA Series 2026, Jay Idzes dan Kawan-kawan Kumpul Habis Lebaran
-
Bukan Sekadar Urusan Masak: Gegara Limbah dan Asrama, 2 SPPG di Banjar Disetop Pusat
-
Jersey Baru Timnas Indonesia Bikin John Herdman Iri pada Para Pemain
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Pegadaian Championship: Jaga Atmosfer Kompetisi, Kendal Tornado FC Jamu Persibangga
-
Selisih Harganya Fantastis! Drone Shahed Iran Rp320 Juta vs Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Alami Patah Kaki, Riwayat Cedera Ole Romeny Bikin Timnas Indonesia Was-was