Suara Denpasar - Berkas dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022 akhirnya dinyatakan lengkap. Dengan begitu, kasus ini dalam waktu dekat akan maju dalam persidangan.
Berkas yang dinyatakan lengkap adalah berkas untuk empat tersangka. Yakni Rektor Unud Prof I Nyoman Gde Antara yang diinsialkan INGA,i Ketut Budiartawan (IKB), Nyoman Putra Sastra (NPS), dan I Made Yusnantara (IMY).
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pada Senin, 9 Oktober 2023. Penyidik bekerja cepat menyelesaikan berkas perkara dan menyerahkan Berkas Tahap I tsk INGA serta pengembalian berkas tersangka NPS, tsk IKB, tsk IMY ke Jaksa Peneliti," papar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana kepad awak media, Kamis 12 Oktober 2023.
"Sehingga hari ini Kamis 12 Oktober 2023 semua Berkas perkara SPI telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti yang langsung ditindak lanjuti dengan pelaksanaan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) oleh Penyidik kepada Tim Penuntut Umum yang dikomandoi oleh Aspidus Kejati Bali dan KN. Badung bertempat di Lapas Kerobokan," ungkapnya panjang lebar.
Penyerahan tersangka dan Barang bukti tersebut di Lapas Kerobokan dengan pertimbangan efektifitas mengingat pelimpahan dan persidangan kasus tersebut akan dilakukan di pengadilan tipikor pada PN Denpasar dan tersangka di tahan di LP Kelas IIA Kerobokan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan