Suara Denpasar - Anak Gus Dur, Inaya Wulandari Wahid sindir putusan MK (Mahkamah Konstitusi) soal penambahan frasa untuk batasan usia Capres dan Cawapres 2024, ia bahkan menyampaikan cerita sang ayah yang juga pernah berhadapan dengan MK.
Gus Dur, atau dengan nama lengkap KH. Abdurrahman Wahid merupakan Presiden ke-4 Republik Indonesia, sosoknya kerap dijuluki bapak pluralisme.
Sosok bapak pluralisme itu ternyata juga pernah mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi, namun permohonannya ditolak.
Dilansir dari YouTube suaradotcom, permohonan Gus Dur saat itu ditolak, berbeda dengan nasib sekelompok mahasiswa yang permohonannya dikabulkan soal penambahan frasa pada aturan batasan usia Capres dan Cawapres 2024.
Mulanya Inaya menyampaikan bahwa dirinya setuju apabila angka batasan usia Capres Cawapres diturunkan, namun tidak setuju jika hanya ditambah frasa seperti putusan MK saat ini.
"Saya sendiri termasuk yang sepakat kalau angkanya (batasan usia) diturunin," ucapnya saat diwawancara pihak Suara.com dilansir dari kanal YouTube suaradotcom pada Kamis, (19/10/2023).
Singkatnya, putusan MK soal batasan usia Capres Cawapres menetapkan bahwa minimal usia Capres Cawapres adalah 40 tahun, namun siapapun boleh mendaftar meski belum berusia 40 tahun apabila pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Putusan MK itu merupakan pengabulan atas permohonan sekelompok mahasiswa yang menamai diri mereka sebagai 'PROKLAMASI (Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia)'.
Inaya kemudian menceritakan Gus Dur atau ayahnya sendiri yang permohonannya pernah ditolak MK padahal didampingi banyak ahli hukum.
Baca Juga: Buka Suara! Anak Gus Dur Komentari Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres 2024: Saya Sendiri...
"Karena gini, kaya bapakku aja dulu pernah ngajuin JR kan, kalau gak salah tuh parliamentary threshold, itu bareng banyak ahli hukum, gagal," jelasnya.
"Bapakku kan siapa sih? Bapakku bukan anak mahasiswa umur 23 tahun, jadi mungkin itu kesalahannya," sindirnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Buka Suara! Anak Gus Dur Komentari Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres 2024: Saya Sendiri...
-
Bima Arya Kritisi Keputusan MK Tentang Batas Usia Capres-Cawapres, Bagaimana Mengukur Pengalaman?
-
Mahkamah Konstitusi Didesak Bubar Usai Putusan Batas Usia Capres Cawapres 2024
-
Bukan Cawapres! Mahfud MD Disebut Akan Jadi Capres di Pilpres 2024
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman