Suara Denpasar - Anak Gus Dur, Inaya Wulandari Wahid sindir putusan MK (Mahkamah Konstitusi) soal penambahan frasa untuk batasan usia Capres dan Cawapres 2024, ia bahkan menyampaikan cerita sang ayah yang juga pernah berhadapan dengan MK.
Gus Dur, atau dengan nama lengkap KH. Abdurrahman Wahid merupakan Presiden ke-4 Republik Indonesia, sosoknya kerap dijuluki bapak pluralisme.
Sosok bapak pluralisme itu ternyata juga pernah mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi, namun permohonannya ditolak.
Dilansir dari YouTube suaradotcom, permohonan Gus Dur saat itu ditolak, berbeda dengan nasib sekelompok mahasiswa yang permohonannya dikabulkan soal penambahan frasa pada aturan batasan usia Capres dan Cawapres 2024.
Mulanya Inaya menyampaikan bahwa dirinya setuju apabila angka batasan usia Capres Cawapres diturunkan, namun tidak setuju jika hanya ditambah frasa seperti putusan MK saat ini.
"Saya sendiri termasuk yang sepakat kalau angkanya (batasan usia) diturunin," ucapnya saat diwawancara pihak Suara.com dilansir dari kanal YouTube suaradotcom pada Kamis, (19/10/2023).
Singkatnya, putusan MK soal batasan usia Capres Cawapres menetapkan bahwa minimal usia Capres Cawapres adalah 40 tahun, namun siapapun boleh mendaftar meski belum berusia 40 tahun apabila pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Putusan MK itu merupakan pengabulan atas permohonan sekelompok mahasiswa yang menamai diri mereka sebagai 'PROKLAMASI (Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia)'.
Inaya kemudian menceritakan Gus Dur atau ayahnya sendiri yang permohonannya pernah ditolak MK padahal didampingi banyak ahli hukum.
Baca Juga: Buka Suara! Anak Gus Dur Komentari Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres 2024: Saya Sendiri...
"Karena gini, kaya bapakku aja dulu pernah ngajuin JR kan, kalau gak salah tuh parliamentary threshold, itu bareng banyak ahli hukum, gagal," jelasnya.
"Bapakku kan siapa sih? Bapakku bukan anak mahasiswa umur 23 tahun, jadi mungkin itu kesalahannya," sindirnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Buka Suara! Anak Gus Dur Komentari Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres 2024: Saya Sendiri...
-
Bima Arya Kritisi Keputusan MK Tentang Batas Usia Capres-Cawapres, Bagaimana Mengukur Pengalaman?
-
Mahkamah Konstitusi Didesak Bubar Usai Putusan Batas Usia Capres Cawapres 2024
-
Bukan Cawapres! Mahfud MD Disebut Akan Jadi Capres di Pilpres 2024
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Daftar Harga iPhone Terbaru Mei 2026, Pilihan Investasi Gadget Jangka Panjang
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak