Suara Denpasar - Mahkamah Konstitusi (MK) diserbu banyak kritikan hingga didesak bubar usai mengeluarkan putusan tentang batasan usia Capres Cawapres di Pilpres 2024.
Singkatnya, putusan itu menambahkan ketentuan tentang batasan Capres Cawapres, walaupun minimal berusia 40 tahun, tapi bagi sosok yang punya rekam jejak menjabat sebagai kepala daerah diperbolehkan maju di Pilpres 2024 mendatang.
Alasannya adalah pihak yang menggugat merasa dirugikan secara konstitusional apabila tidak ditambah frasa tentang rekam jejak pada undang-undang tentang pemilihan umum UU no. 1 Tahun 2022, pengganti UU no. 7 Tahun 2017.
"Sunandiantoro selaku kuasa hukum (penggugat/pemohon) mengatakan bahwa para pemohon sebagai pemilih dalam Pemilu dapat mengalami kerugian konstitusional apabila tidak terdapat penambahan frasa yang pada intinya mengatur tugas KPU dan Bawaslu dalam melakukan penelitian khusus terhadap rekam jejak kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden..," tulis instagram resmi Mahkamah Konstitusi dikutip Suara Denpasar pada Rabu, (18/10/2023).
Pihak pemohon merupakan mahasiswa dan mengatasnamakan diri mereka sebagai kelompok PROKLAMASI (Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia).
Postingan Mahkamah Konstitusi itu dibanjiri banyak komentar negatif berupa kritikan dan hujatan dari warganet.
Bahkan terlihat desakan bubarkan Mahkamah Konstitusi di dalam kolom komentar postingan tersebut.
"#BubarkanMahkamahKonstitusi sebab keputusan anda tidak mewakili aspirasi seluruh rakyat Indonesia tetapi hanya mewakili aspirasi keluarga," seru akun @save_rempang.
"Satu kata bubarin saja MK..," timpal akun @mhd_arif_pratama.
Baca Juga: Bukan Cawapres! Mahfud MD Disebut Akan Jadi Capres di Pilpres 2024
"MK (Mahkamah Kesurupan) (Mahkamah Keluarga)," tulis akun @inzarnie menimpal. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Bukan Cawapres! Mahfud MD Disebut Akan Jadi Capres di Pilpres 2024
-
Profil Hakim MK Alumni UIN Jakarta yang Tolak Putusan Batas Usia Capres Cawapres 2024
-
Pasca Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres, Partai Gerindra Gelar Rapat Internal, Ini Pembahasannya
-
Intip Capres 2024 Pilihan KH Sa'id Aqil Siradj Mantan Ketua Umum PBNU: Kita Pilih...
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Prediksi Tunisia vs Jepang: Elang Kartago Krisis, Samurai Biru Mendominasi?
-
Rapi dan Effortless! Intip 4 Inspo OOTD Smart Casual ala Nam Joo Hyuk
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan