Suara Denpasar - Mahkamah Konstitusi (MK) diserbu banyak kritikan hingga didesak bubar usai mengeluarkan putusan tentang batasan usia Capres Cawapres di Pilpres 2024.
Singkatnya, putusan itu menambahkan ketentuan tentang batasan Capres Cawapres, walaupun minimal berusia 40 tahun, tapi bagi sosok yang punya rekam jejak menjabat sebagai kepala daerah diperbolehkan maju di Pilpres 2024 mendatang.
Alasannya adalah pihak yang menggugat merasa dirugikan secara konstitusional apabila tidak ditambah frasa tentang rekam jejak pada undang-undang tentang pemilihan umum UU no. 1 Tahun 2022, pengganti UU no. 7 Tahun 2017.
"Sunandiantoro selaku kuasa hukum (penggugat/pemohon) mengatakan bahwa para pemohon sebagai pemilih dalam Pemilu dapat mengalami kerugian konstitusional apabila tidak terdapat penambahan frasa yang pada intinya mengatur tugas KPU dan Bawaslu dalam melakukan penelitian khusus terhadap rekam jejak kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden..," tulis instagram resmi Mahkamah Konstitusi dikutip Suara Denpasar pada Rabu, (18/10/2023).
Pihak pemohon merupakan mahasiswa dan mengatasnamakan diri mereka sebagai kelompok PROKLAMASI (Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia).
Postingan Mahkamah Konstitusi itu dibanjiri banyak komentar negatif berupa kritikan dan hujatan dari warganet.
Bahkan terlihat desakan bubarkan Mahkamah Konstitusi di dalam kolom komentar postingan tersebut.
"#BubarkanMahkamahKonstitusi sebab keputusan anda tidak mewakili aspirasi seluruh rakyat Indonesia tetapi hanya mewakili aspirasi keluarga," seru akun @save_rempang.
"Satu kata bubarin saja MK..," timpal akun @mhd_arif_pratama.
Baca Juga: Bukan Cawapres! Mahfud MD Disebut Akan Jadi Capres di Pilpres 2024
"MK (Mahkamah Kesurupan) (Mahkamah Keluarga)," tulis akun @inzarnie menimpal. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Bukan Cawapres! Mahfud MD Disebut Akan Jadi Capres di Pilpres 2024
-
Profil Hakim MK Alumni UIN Jakarta yang Tolak Putusan Batas Usia Capres Cawapres 2024
-
Pasca Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres, Partai Gerindra Gelar Rapat Internal, Ini Pembahasannya
-
Intip Capres 2024 Pilihan KH Sa'id Aqil Siradj Mantan Ketua Umum PBNU: Kita Pilih...
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
QRIS Ditargekan Bisa Dipakai di China Mulai 30 April, BI-FAST Terhubung di 5 Negara
-
Berani Kritik Pedas Sherly Tjoanda, Siapa Nazlatan Ukhra?
-
Blunder Carlos Augusto Bikin Inter Milan Gagal Bawa Tiga Poin dari Markas Torino
-
Qari asal Kaltim Juara Pertama MTQ Internasional 2026 di Rusia
-
5 Rekomendasi Sunscreen Tekstur Light, Cepat Meresap dan Ramah untuk Makeup
-
Kombinasi Maut Guirassy dan Fabio Silva, Dortmund Bantai SC Freiburg 4-0
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Stabil, Kesulitan Tembus Level Rp 3 Juta
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Neraka Berkedok Daycare di Jogja: Bayi Diikat, Lapar, dan Pulang Bawa Luka