Suara Denpasar – Kasus Viral seorang Ibu berinisial LN alias A yang menenggelamkan bayinya ke dalam ember berisi air di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) tengah menjalani rangkaian observasi kejiwaan.
"Saat ini melakukan observasi terhadap ibu LN alias A untuk memastikan yang bersangkutan gangguan jiwa atau tidak. Observasinya di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur" kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, di Jakarta, dikutip Suara Denpasar dari ANTARA, Kamis (19/10/2023).
Dirinya menginformasikan bahwa ibu LN alias A akan diobservasi lebih lanjut selama 14 hari ke depan oleh psikiater RS Polri.
"Mulai dari kemarin, Rabu (18/10/2023) kita lakukan observasi selama 14 hari ke depan. Nanti dari situ, dari dokter tim psikiater akan menyimpulkan apa yang terjadi dengan ibu ini," sambungnya.
Ketika memberikan keterangan, Bintoro membeberkan, ibu LN alias A tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan yang diberikan penyidik.
"Memang penyampaian dari penyidik ada indikasi yang bersangkutan tiba-tiba menangis, tiba-tiba lupa. Itu tetap kita dalami, jadi yang bersangkutan mungkin psikologisnya terguncang," lanjutnya.
Selama masa observasi, Bintoro menyampaikan bahwa ketiga anak dari ibu LN alias A diasuh oleh keluarga suami.
Pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi terkait kasus viral ini.
"Untuk saksi yang sudah kita periksa ada empat orang. Dari suaminya juga sudah kami periksa, dari pihak Ketua RT setempat, terus selanjutnya teman dari ibu LN alias A," ungkapnya.
Baca Juga: Ketum PSSI Erick Thohir Pastikan VAR di Liga 1 2023/2024 Akan Direalisasikan Bulan Februari
Menurutnya, ibu LN alias A telah berkali-kali melakukan penenggelaman bayinya ke dalam ember yang berisi air.
Namun, aksinya baru diketahui warga sekitar lantaran videonya viral di berbagai media sosial.
Diketahui sebelumnya, beredar video seorang wanita yang menenggelamkan bayinya ke dalam sebuah ember yang berisi air.
Terlihat dalam video tersebut, bayi diceburkan oleh perempuan ke dalam ember dengan ukuran besar di kamar mandi.
Selama beberapa saat, bayi tersebut dibiarkan mengambang di dalam ember hingga menangis.
Walaupun tangisan bayi tersebut semakin keras, wanita dalam video tersebut tidak menggubris dan tetap membiarkan bayi tersebut mengambang di dalam ember sembari menyalakan keran air yang cukup deras hingga terkena wajah bayi.(Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek