Suara Denpasar – Kasus Viral seorang Ibu berinisial LN alias A yang menenggelamkan bayinya ke dalam ember berisi air di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) tengah menjalani rangkaian observasi kejiwaan.
"Saat ini melakukan observasi terhadap ibu LN alias A untuk memastikan yang bersangkutan gangguan jiwa atau tidak. Observasinya di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur" kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, di Jakarta, dikutip Suara Denpasar dari ANTARA, Kamis (19/10/2023).
Dirinya menginformasikan bahwa ibu LN alias A akan diobservasi lebih lanjut selama 14 hari ke depan oleh psikiater RS Polri.
"Mulai dari kemarin, Rabu (18/10/2023) kita lakukan observasi selama 14 hari ke depan. Nanti dari situ, dari dokter tim psikiater akan menyimpulkan apa yang terjadi dengan ibu ini," sambungnya.
Ketika memberikan keterangan, Bintoro membeberkan, ibu LN alias A tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan yang diberikan penyidik.
"Memang penyampaian dari penyidik ada indikasi yang bersangkutan tiba-tiba menangis, tiba-tiba lupa. Itu tetap kita dalami, jadi yang bersangkutan mungkin psikologisnya terguncang," lanjutnya.
Selama masa observasi, Bintoro menyampaikan bahwa ketiga anak dari ibu LN alias A diasuh oleh keluarga suami.
Pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi terkait kasus viral ini.
"Untuk saksi yang sudah kita periksa ada empat orang. Dari suaminya juga sudah kami periksa, dari pihak Ketua RT setempat, terus selanjutnya teman dari ibu LN alias A," ungkapnya.
Baca Juga: Ketum PSSI Erick Thohir Pastikan VAR di Liga 1 2023/2024 Akan Direalisasikan Bulan Februari
Menurutnya, ibu LN alias A telah berkali-kali melakukan penenggelaman bayinya ke dalam ember yang berisi air.
Namun, aksinya baru diketahui warga sekitar lantaran videonya viral di berbagai media sosial.
Diketahui sebelumnya, beredar video seorang wanita yang menenggelamkan bayinya ke dalam sebuah ember yang berisi air.
Terlihat dalam video tersebut, bayi diceburkan oleh perempuan ke dalam ember dengan ukuran besar di kamar mandi.
Selama beberapa saat, bayi tersebut dibiarkan mengambang di dalam ember hingga menangis.
Walaupun tangisan bayi tersebut semakin keras, wanita dalam video tersebut tidak menggubris dan tetap membiarkan bayi tersebut mengambang di dalam ember sembari menyalakan keran air yang cukup deras hingga terkena wajah bayi.(Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga