Suara Denpasar - Belakangan ini, isu pajak kendaraan kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kabar mobil yang ditumpangi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar belum membayar pajak menjadi headline berita, meski kemudian diklarifikasi bahwa pajak telah dibayar.
Di luar kabar kontroversi tersebut, berikut ini merupakan cara cek pajak kendaraan apakah sudah dibayar atau belum, yang dilakukan secara online:
1. Melalui SMS
Pengecekan pajak kendaraan melalui SMS merupakan salah satu cara yang cukup mudah. Namun, metode ini hanya berlaku di beberapa provinsi di Indonesia, seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Caranya sebagai berikut:
- Ketik kode provinsi.
- Lanjutkan dengan nomor plat kendaraan Anda.
- Kirim SMS ke 1717.
Misalnya, jika Anda memiliki kendaraan dengan plat nomor B 9888 UKG dan berdomisili di Jakarta, format SMS yang digunakan adalah METRO(spasi)B9888UKG dan kirimkan ke 1717. Dalam waktu singkat, Anda akan menerima informasi tentang status pembayaran pajak kendaraan Anda.
2. Aplikasi SIGNAL
Baca Juga: Inilah Momen Mahfud MD Sebut Anies Baswedan Mustahil Jadi Presiden
Aplikasi SIGNAL sebelumnya dikenal sebagai e-Samsat dan merupakan cara praktis untuk mengecek pajak kendaraan. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi SIGNAL.
- Login dan daftarkan diri Anda.
- Isi formulir dengan data diri dan data kendaraan.
- Periksa status pajak kendaraan Anda.
- Jika diperlukan, lakukan pembayaran pajak secara langsung melalui aplikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru
-
Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik
-
Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba
-
Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar
-
Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya
-
IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik
-
Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh