Suara Denpasar - Dalam pekan ke-17 BRI Liga 1, Persebaya Surabaya melakoni laga tandang ke kandang Persik Kediri. Laga bertajuk derby Jawa Timur itu berlangsung sengit dengan diwarnai satu kartu merah.
Tak hanya itu, di penghujung babak pertama, para pemain Persik dan Persebaya terlibat perseteruan. Penyebabnya, adalah penalti untuk Persik Kediri yang dianulir oleh wasit.
Kejadian bermula tepat pada menjelang menit akhir babak pertama. Ketika itu wasit Zetman Pangaribuan sempat menunjuk titik putih karena Song Ui-Young dianggap melanggar pemain Persik Kediri di kotak terlarang.
Pemain Persebaya tak tinggal diam dan meminta wasit untuk mempertimbangkan visi dari asisten wasit garis yang melihat kejadian dari sudut yang lebih baik.
Karena dianggap tidak terjadi pelanggaran di sana, wasit pun berdiskusi dengan wasit garis. Hasilnya, penalti yang akan diberikan pada Persik pun dibatalkan.
Pemain Persik yang tidak menerima keputusan itu sempat menghampiri asisten wasit dan melakukan intimidasi.
Bahkan babak pertama sempat dihentikan selama sekitar 12 menit. Namun akhirnya pertandingan dapat dilanjutkan dan babak pertama berakhir dengan skor 0-0.
Yang jadi pertanyaan dan perdebatan para fans bola adalah bolehkan seorang wasit membatalkan keputusan yang telah dibuatnya?
Melansir dari TheFA.com, berdasarkan aturan nomor 5 FIFA, seorang wasit memang boleh membatalkan keputusannya. Asalkan permainan belum dilanjutkan kembali.
Baca Juga: Tagar Josep Gombau Out Menggema, Suporter Persebaya Rindukan Coach Aji Santoso dan Uston Nawawi
Hal ini sesuai dengan aturan tertulis yang menyebutkan:
"Wasit (hanya) tidak boleh mengubah keputusan karena menyadari bahwa keputusan tersebut tidak tepat atau atas saran ofisial pertandingan lainnya jika permainan telah dimulai kembali. Atau wasit telah memberi isyarat berakhirnya babak pertama atau kedua (termasuk perpanjangan waktu) dan meninggalkan lapangan permainan."
"Namun apabila pada akhir babak pertama wasit meninggalkan lapangan permainan untuk menuju ke area tinjauan wasit (RRA) atau memerintahkan pemain untuk kembali ke lapangan permainan. Hal ini tidak menghalangi terjadinya perubahan keputusan untuk suatu pertandingan. Asalkan insiden (pelanggaran) terjadi sebelum babak berakhir."
Kesimpulannya, keputusan pembatalan penalti untuk Persik memang boleh dilakukan oleh seorang wasit selama wasit belum memutuskan untuk melanjutkan permainan kembali. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress
-
6 Alasan Toyota Voxy 2022 Bekas Makin Laris di 2026, MPV Kelas Atas Harga Merakyat
-
iPhone Air Melejit! Penjualan Hampir 2x iPhone 16 Plus
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Menyoal Tahanan Rumah Eks Menteri Agama Yaqut: Kenapa Begitu Istimewa?
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
29 Kode Redeem FC Mobile 24 Maret 2026: Jawaban Cerita Bangsa Hari Ini dan Klaim Pemain Gratis
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan