Suara Denpasar - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Denpasar telah menerima pelimpahan perkara korupsi dugaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Fahrur Rozi.
Bukan hanya itu, ada juga berkas milik Haji Suwanto, Direktur CV Aneka Ilmu yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
Untuk diketahui, pelimpahan berlangsung pada Kamis, 26 Oktober 2023. Di mana, Ketua PN Denpasar telah menunjuk majelis hakim pemeriksa perkara. Yakni untuk Perkara no. 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps atas nama H. Fahrur Rozi dengan susunan majelis adalah I Nyoman Wiguna selaku ketua dan anggota adalah I Wayan Suarta dan Nelson. Untuk hari sidang sendiri akan berlangusng pada Rabu, 8 November 2023.
Sedangkan untuk berkas perkara terpisah yakni perkara no. 27/Pid.Sus TPK/2023/PN Dps, an H. Suwanto. Diketuai oleh I Nyoman Wiguna dengan anggota I Wayan Suarta dan Nelson.
Sidang sendiri juga akan berlangsung pada hari yang sama, yakni Rabu 8 November 2023.
Untuk diketahui, pada Agustus 2023 lalu pihak penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Rozi dan Suwanto sebagai tersangka.
Di mana, Rozi dalam kapasitasnya selaku ASN (Jaksa) diduga telah menerima sejumlah uang dari Tahun 2006 hingga 2019 dari CV Aneka Ilmu yang merupakan perusahaan percetakan dan penerbitan buku dengan total penerimaan fee sejumlah Rp 24.499.474.500.
Modus yang digunakan tersangka Rozi dalam kasus ini yakni awalnya memberikan pinjaman modal usaha kepada CV Aneka Ilmu dengan total pinjaman modal dalam kurun waktu 2006 sampai dengan 2014 sebesar Rp 13,5 miliar. Pinjaman itu diduga modus untuk menutupi fee proyek.
Setelah memberikan pinjaman modal itu Rozi kemudian menawarkan buku-buku yang diterbitkan oleh CV Aneka Ilmu khususnya yang didanai dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Biaya Operasional Sekolah (BOS) kepada pihak dinas pemerintahan daerah setempat, pihak paguyuban desa, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Di mana, pada tahun 2018 saat tersangka Rozi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, mengarahkan agar desa-desa di Kabupaten Buleleng membeli buku CV Aneka Ilmu dalam rangka melaksanakan proyek pengadaan buku perpustakaan desa di Kabupaten Buleleng. ***
Baca Juga: CATAT! Nama Hakim dan Jadwal Sidang Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Harga BBM Sudah Mau Negara Maju, Pendapatan Masih Negara Berkembang
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Timnas Italia Ingin Bajak Didier Deschamps, Kylian Mbappe Pasang Badan Halangi
-
Bosnia Kejutkan Kanada di Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Gol Lukic Bungkam Tuan Rumah
-
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: Duo Korsel Memimpin
-
Kiper Nigeria Bikin Kaum Hawa Terpesona! Ini Dia Pemain Paling Tampan di Piala Dunia 2026
-
Viral! Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Liputan Piala Dunia 2026
-
Alasan Mantan Anak Emas John Herdman Absen di Laga Kanada vs Bosnia
-
Fakta vs Klaim FIFA: Benarkah Banyak Kursi Kosong di Piala Dunia 2026?
-
Penampakan Stadion Terburuk Piala Dunia 2026: Angin Kencang Bikin Tribun Goyang