Suara Denpasar - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Denpasar telah menerima pelimpahan perkara korupsi dugaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Fahrur Rozi.
Bukan hanya itu, ada juga berkas milik Haji Suwanto, Direktur CV Aneka Ilmu yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
Untuk diketahui, pelimpahan berlangsung pada Kamis, 26 Oktober 2023. Di mana, Ketua PN Denpasar telah menunjuk majelis hakim pemeriksa perkara. Yakni untuk Perkara no. 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps atas nama H. Fahrur Rozi dengan susunan majelis adalah I Nyoman Wiguna selaku ketua dan anggota adalah I Wayan Suarta dan Nelson. Untuk hari sidang sendiri akan berlangusng pada Rabu, 8 November 2023.
Sedangkan untuk berkas perkara terpisah yakni perkara no. 27/Pid.Sus TPK/2023/PN Dps, an H. Suwanto. Diketuai oleh I Nyoman Wiguna dengan anggota I Wayan Suarta dan Nelson.
Sidang sendiri juga akan berlangsung pada hari yang sama, yakni Rabu 8 November 2023.
Untuk diketahui, pada Agustus 2023 lalu pihak penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Rozi dan Suwanto sebagai tersangka.
Di mana, Rozi dalam kapasitasnya selaku ASN (Jaksa) diduga telah menerima sejumlah uang dari Tahun 2006 hingga 2019 dari CV Aneka Ilmu yang merupakan perusahaan percetakan dan penerbitan buku dengan total penerimaan fee sejumlah Rp 24.499.474.500.
Modus yang digunakan tersangka Rozi dalam kasus ini yakni awalnya memberikan pinjaman modal usaha kepada CV Aneka Ilmu dengan total pinjaman modal dalam kurun waktu 2006 sampai dengan 2014 sebesar Rp 13,5 miliar. Pinjaman itu diduga modus untuk menutupi fee proyek.
Setelah memberikan pinjaman modal itu Rozi kemudian menawarkan buku-buku yang diterbitkan oleh CV Aneka Ilmu khususnya yang didanai dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Biaya Operasional Sekolah (BOS) kepada pihak dinas pemerintahan daerah setempat, pihak paguyuban desa, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Di mana, pada tahun 2018 saat tersangka Rozi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, mengarahkan agar desa-desa di Kabupaten Buleleng membeli buku CV Aneka Ilmu dalam rangka melaksanakan proyek pengadaan buku perpustakaan desa di Kabupaten Buleleng. ***
Baca Juga: CATAT! Nama Hakim dan Jadwal Sidang Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Maut Menjemput di Simpang Tonjong: Detik-Detik Avanza Oleng Renggut Nyawa Pejalan Kaki di Ciamis
-
PSSI Akui Sedang Naturalisasi Pemain Keturunan, Siapa Dia?
-
Detail Tersembunyi di Jersey Baru Timnas Indonesia, Erick Thohir Ungkap Fakta Menarik!
-
Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Persiapan FIFA Series 2026, Jay Idzes dan Kawan-kawan Kumpul Habis Lebaran
-
Bukan Sekadar Urusan Masak: Gegara Limbah dan Asrama, 2 SPPG di Banjar Disetop Pusat
-
Jersey Baru Timnas Indonesia Bikin John Herdman Iri pada Para Pemain
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Pegadaian Championship: Jaga Atmosfer Kompetisi, Kendal Tornado FC Jamu Persibangga