Suara Denpasar - Bertempat di Genah Adhyaksa Rumah Restorative Justice Ubud. Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melakukan pelayanan hukum keliling kepada masyarakat, Jumat 27 Oktober 2023. Layanan gratis yang menyasar WNI dan WNA itu dilakukan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Gianyar.
Pelayanan hukum keliling humanis ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara yang berfokus pada pengabdian dan pemberian konsultasi hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara gratis kepada masyarakat, baik WNI maupun WNA.
Kegiatan Pelayanan Hukum Keliling Kejaksaan Negeri Gianyar dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gianyar, Finna Wulandari, S.H., dalam kesempatan tersebut Plh. Kasi Datun menyampaikan kegiatan ini akan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh Tim JPN, dan pada hari ini tim JPN sebanyak 5 orang memfokuskan pada wisatawan di kawasan wisata yang berada di sekitar Genah Adhyaksa Rumah Restorative Justice Ubud Kabupaten Gianyar.
Dalam kegiatan Pelayanan Hukum Keliling tersebut menyasar kepada Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing selaku wisatawan untuk menyampaikan fungsi Pelayanan Hukum yang dimiliki oleh bidang Datun Kejari Gianyar, sehingga bagi wisatawan apabila mendapatkan masalah hukum selama berkunjung di Bali, wisatawan dapat menghubungi Seksi Datun Kejaksaan Negeri Gianyar untuk melakukan konsultasi secara gratis, begitupula halnya bagi WNI bilamana memiliki keragu-raguan atau masalah hukum dapat langsung menggunakan Pelayanan Hukum yang disediakan oleh Tim JPN Kejari Gianyar.
Di akhir kegiatan Pelayanan Hukum Keliling tersebut Plh. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gianyar menyampaikan ingin menepis stigma masyarakat bahwa segala hal yang berhubungan dengan Kejaksaan itu strict dan serius.
"Kami ingin menampilkan bahwa kejaksaan memiliki sisi humanis melalui pelayanan hukum terhadap masyarakat yang diberikan secara gratis dan langsung ditangani oleh Tim Jaksa Pengacara Negara terbaik di Kejaksaan Negeri Gianyar," pungkasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan