Suara Denpasar - Ketua PWI Bali I GMB Dwikora Putra mengingatkan narasumber tentang arti pentingnya media tersertifikasi. Hal ini untuk menegaskan soal produk jurnalistik yang lebih profesional.
Mengingat belakangan ini kerapkali muncul media yang terkesan abal-abal alias tak jelas pendirian dan sertifikasi yang mereka miliki.
Atau hanya mengandalkan postingan di halaman media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Dijamin awak redaksi mereka tidak mengikuti program Uji Kompetensi Wartawan atau UKW.
“UKW itu program Dewan Pers sesuai Surat Edaran DP No. 01 Tahun 2011 yang kemudian secara berkala diperbarui,” katanya, Senin 30 Oktober 2023.
Pelaksanaanya dilakukan oleh Lembaga uji yang terverifikasi di Dewan Pers. “UKW sudah menjadi kesepakatan konstituen Dewan Pers, sehingga wajib diikuti oleh wartawan-wartawan yang tergabung di organisasi yang menjadi konstituen Dewan Pers. Tujuannya mendorong wartawan profesional menuju pers yang sehat,” terangnya.
PWI sendiri menjadikan UKW ssbagai program mahkota. Yakni untuk mendukung lahirnya wartawan-wartawan profesional yang bekerja atas kesadaran menjujung Kode Etik Jurnalis, Kode Perilaku Wartawan, UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers dan berbagai norma hukum yang berlaku di negeri ini.
“Bahwa ada jurnalis atau wartawan yang tidak UKW ya itu terserah mereka. Tapi itu kan berarti tidak mematuhi edaran Dewan Pers,” tandasnya.
PWI mengimbau kepada narasumber dan stakeholder untuk memberikan layanan informasi kepada wartawan-wartawan yang sudah mengikuti UKW karena menjamin keprofesionalan mereka. ***
Baca Juga: Rampung, Berkas Perkara SPI Unud Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Denpasar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Bukan Sekadar Urusan Masak: Gegara Limbah dan Asrama, 2 SPPG di Banjar Disetop Pusat
-
Jersey Baru Timnas Indonesia Bikin John Herdman Iri pada Para Pemain
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Pegadaian Championship: Jaga Atmosfer Kompetisi, Kendal Tornado FC Jamu Persibangga
-
Selisih Harganya Fantastis! Drone Shahed Iran Rp320 Juta vs Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Alami Patah Kaki, Riwayat Cedera Ole Romeny Bikin Timnas Indonesia Was-was
-
BYD Siapkan SPKLU Fast Charging di Posko Mudik Lebaran, Eksklusif untuk Konsumen