Suara Denpasar - Sama dengan di dunia nyata. Di dunia maya, kejahatan online juga terbilang sangat banyak.
Menjawab keresahan masyarakat, maka Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, hadirkan Aplikasi "SIYANDE" (Sistem Layanan dan Edukasi Online) Rabu (1/11/2023).
SIYANDE diharapkan menjadi bentuk peningkatan pelayanan publik Ditreskrimsus Polda Bali dalam membasmi kejahatan online.
"Ini untuk mencegah kejahatan online yang akhir ini begitu marak," kata Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., kepada awak media.
Dimana kehadiran Ditreskrimsus Polda Bali sangat dibutuhkan karena memiliki tugas pokok menyelenggarakan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus antara lain; tindak pidana ekonomi dan korupsi, tindak pidana tertentu dan tindak pidana Siber di daerah hukum Polda Bali.
Ditreskrimsus terus melaksanakan pembenahan untuk menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat, mulai dari penampilan kantor sampai dalam pelaksanaan tugas, pelayanan publik lainnya sejalan dengan perkembangan teknologi digital saat ini dan kedepannya masyarakat menuntut layanan Polri yang Smart dan Profesional, mampu menghadapi tantangan dan perkembangan masyarakat era digital yang semakin kompleks.
Pengembangan pelayanan Polri berbasis teknologi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, Ditreskrimsus Polda Bali melalui terobosan dan inovasi menghadirkan Aplikasi layanan edukasi online/digital berbasis WEB, yaitu "SIYANDE" (Sistem Layanan Dan Edukasi Kejahatan Online)
Yang memuat fitur pilihan menu informasi dan konsultasi, menu informasi memuat fitur-fitur layanan informasi antara lain: Menu profile yang memuat profile Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali dan sub-sub bagian yang terdapat dalam struktur organisasi Ditreskrimsus Polda Bali.
Masyarakat juga dapat memperoleh informasi tentang ketersediaan pangan di wilayah Bali melalui laporan satgas pangan yang terdapat dalam profile Subdit I.
Baca Juga: Begini Aturan dan Larangan Penggunaan Lampu Strobo
Menu informasi memuat tentang tips serta cara-cara menghindari kejahatan dan terdapat daftar SOP persyaratan pengaduan yang diperlukan oleh masyarakat apabila akan melaporkan tindak pidana ke Ditreskrimsus Polda Bali. Menu berita memuat informasi tentang kegiatan-kegiatan dan tindakan Polda Bali.
"Aplikasi "SIYANDE" juga dilengkapi dengan menu informasi lainnya antara lain informasi terkait cek rekening yang dapat digunakan sebagai media untuk mempermudah pengecekan rekening Bank yang diduga terindikasi kejahatan ITE," terangnya.
Ada lagi soal Informasi hoak, Informasi kurs. "Masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi dapat mengakses menggunakan handphone lalu memilih menu konsultasi, lalu mengisi data diri dan selanjutnya dapat melakukan konsultasi online dengan petugas operator SIYANDE," tuikasnya.
Adapun keunggulan yang dihadirkan dari terobosan Aplikasi "SIYANDE" yang dapat diakses melalui alamat website https://www.siyande-reskrimsusbali.id/. antara lain mempermudah masyarakat mendapatkan akses pelayanan dengan cepat dan efisien karena bisa langsung berkomunikasi dengan petugas tanpa harus datang ke kantor Polisi.
Dimana petugas atau operator "SIYANDE" adalah petugas piket Ditreskrimsus Polda Bali yang nantinya melayani dan menjawab langsung pesan dari masyarakat. Asistensi dan saran yang diberikan bisa langsung secara tepat, karena dipandu oleh operator penyidik yang membidanginya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Kalahkan Brasil, Timnas Indonesia Lolos Final Piala Dunia Mini Soccer 2026
-
Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Genap 26 Tahun Berkarier, Andien Umumkan Perilisan Album ke-9 di Panggung Java Jazz Festival 2026
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara
-
Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI
-
Daftar Tanggal Merah Juni 2026: Ada Long Weekend di Awal Bulan, Waktunya Healing!