Suara Denpasar - Sama dengan di dunia nyata. Di dunia maya, kejahatan online juga terbilang sangat banyak.
Menjawab keresahan masyarakat, maka Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, hadirkan Aplikasi "SIYANDE" (Sistem Layanan dan Edukasi Online) Rabu (1/11/2023).
SIYANDE diharapkan menjadi bentuk peningkatan pelayanan publik Ditreskrimsus Polda Bali dalam membasmi kejahatan online.
"Ini untuk mencegah kejahatan online yang akhir ini begitu marak," kata Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., kepada awak media.
Dimana kehadiran Ditreskrimsus Polda Bali sangat dibutuhkan karena memiliki tugas pokok menyelenggarakan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus antara lain; tindak pidana ekonomi dan korupsi, tindak pidana tertentu dan tindak pidana Siber di daerah hukum Polda Bali.
Ditreskrimsus terus melaksanakan pembenahan untuk menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat, mulai dari penampilan kantor sampai dalam pelaksanaan tugas, pelayanan publik lainnya sejalan dengan perkembangan teknologi digital saat ini dan kedepannya masyarakat menuntut layanan Polri yang Smart dan Profesional, mampu menghadapi tantangan dan perkembangan masyarakat era digital yang semakin kompleks.
Pengembangan pelayanan Polri berbasis teknologi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, Ditreskrimsus Polda Bali melalui terobosan dan inovasi menghadirkan Aplikasi layanan edukasi online/digital berbasis WEB, yaitu "SIYANDE" (Sistem Layanan Dan Edukasi Kejahatan Online)
Yang memuat fitur pilihan menu informasi dan konsultasi, menu informasi memuat fitur-fitur layanan informasi antara lain: Menu profile yang memuat profile Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali dan sub-sub bagian yang terdapat dalam struktur organisasi Ditreskrimsus Polda Bali.
Masyarakat juga dapat memperoleh informasi tentang ketersediaan pangan di wilayah Bali melalui laporan satgas pangan yang terdapat dalam profile Subdit I.
Baca Juga: Begini Aturan dan Larangan Penggunaan Lampu Strobo
Menu informasi memuat tentang tips serta cara-cara menghindari kejahatan dan terdapat daftar SOP persyaratan pengaduan yang diperlukan oleh masyarakat apabila akan melaporkan tindak pidana ke Ditreskrimsus Polda Bali. Menu berita memuat informasi tentang kegiatan-kegiatan dan tindakan Polda Bali.
"Aplikasi "SIYANDE" juga dilengkapi dengan menu informasi lainnya antara lain informasi terkait cek rekening yang dapat digunakan sebagai media untuk mempermudah pengecekan rekening Bank yang diduga terindikasi kejahatan ITE," terangnya.
Ada lagi soal Informasi hoak, Informasi kurs. "Masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi dapat mengakses menggunakan handphone lalu memilih menu konsultasi, lalu mengisi data diri dan selanjutnya dapat melakukan konsultasi online dengan petugas operator SIYANDE," tuikasnya.
Adapun keunggulan yang dihadirkan dari terobosan Aplikasi "SIYANDE" yang dapat diakses melalui alamat website https://www.siyande-reskrimsusbali.id/. antara lain mempermudah masyarakat mendapatkan akses pelayanan dengan cepat dan efisien karena bisa langsung berkomunikasi dengan petugas tanpa harus datang ke kantor Polisi.
Dimana petugas atau operator "SIYANDE" adalah petugas piket Ditreskrimsus Polda Bali yang nantinya melayani dan menjawab langsung pesan dari masyarakat. Asistensi dan saran yang diberikan bisa langsung secara tepat, karena dipandu oleh operator penyidik yang membidanginya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Ajudan Abdul Wahid Ditahan usai 'Lawan' KPK dengan Gugatan Rp11 Miliar
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
5 Ide Outfit Kantoran ala Song Hye Kyo, Elegan dan Formal Banget!
-
Review Golden Job: Misi Terakhir yang Berujung Pengkhiantan, Malam Ini di Trans TV
-
Cara Menyimpan Songket Mahal agar Tak Dimakan Ngengat, Rahasia Benang Emas Tetap Berkilau
-
Buntut Tamara Bleszynski Tak Dampingi Teuku Rassya di Pelaminan, Mantan Suaminya Dihujat
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran