Suara Denpasar - Majelis Kehormatan MK (MKMK) membacakan empat putusan terhadap 21 laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi yang melibatkan Anwar Usman pada Selasa (7/11/2023).
Melansir dari akun instagram Mahkamah Konstitusi @mahkamahkonstitusi, dalam Putusan Nomor: 2/MKMK/L/11/2023, Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana yang telah tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.
Atas perbuatannya itu, Anwar Usman mendapat sanksi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk itu, dalam putusan MKMK tersebut diketahui memerintahkan Wakil Ketua MK dalam waktu 2x24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Anwar Usman juga dikatakan tidak berhak mencalonkan dan dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi berakhir.
Ia juga tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.
Atas putusan MKMK itu, postingan MK pada akun resminya @mahkamahkonstitusi dibanjiri oleh beragam reaksi warganet.
“Prof. Jimly akan dicatat dalam tinta emas sejarah Republik, baik pemikiran dan moralitas etika yang tinggi. Rakyat Indonesia sangat berterima kasih. Rakyat kembali percaya masih ada orang baik. Permanenkan MKMK,” tulis akun @pramujiw.
“Kalau terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik maka semestinya diberhentikan, bukan hanya dari posisi Ketua tapi juga sebagai Hakim Konstitusi, karena sejatinya seorang hakim konstitusi adalah Negarawan dan seorang negarawan adalah beretika.” tulis akun @atang_alkawoi.
Baca Juga: Ketua MKMK Putuskan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua MK Hari ini
“Terimakasih prof @jimlyas seorang negarawan sejati, tindakan yang sangat berani dari prof yang patut diapresiasi, kemudian ide beliau yang tidak memberhentikan tidak dengan hormat Anwar Usman juga patut di akui kejelian hukum yang beliau anut, karena apabila Ketua MK diberhentikan tidak dengan hormat, maka ketua MK bisa melakukan banding atas putusan mkmk, sehingga harus dibentuk lagi majelis bandingnya, ini memberikan ketidakpastian dan semakin memperlama persoalan, tetapi beliau lebih memilih untuk memberhentikan ketua MK dari jabatan dan kekuasaannya sebagai ketua MK, kemudian mncabut kekuasaan dan wewenangnya untuk menyidang sengketa pilpres, pileg, bupati/walikota, dengan demikian putusan mkmk hari ini berlaku seketika tanpa bisa dibanding oleh Ketua MK,” tambah akun @abdul_hamid.95. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Ketua MKMK Putuskan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua MK Hari ini
-
Gibran Rakabuming Diminta Berterima Kasih ke Ketua MK Anwar Usman, Terbukti Berperan Bantu Jadi Cawapres?
-
PWI Bali Minta Stakehokder Layani Wartawan yang Sudah UKW
-
Dituding Muluskan Langkah Gibran Maju Cawapres, Anwar Usman Siap Diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
Link Live Streaming Republik Ceko vs Afrika Selatan: Laga Panas Buru Kemenangan Perdana!
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
ROG Zephyrus Duo, Laptop Dua Layar dengan RTX 5090 Seharga Mobil Bekas!
-
BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!
-
Purbaya Rayu Menkeu dan Investor China Beli Panda Bond RI, Dianggap Punya Dana Besar
-
8 Cara Merawat Sepatu Lari agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan