Suara Denpasar - Putusan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden akan dibacakan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada hari ini, Selasa (7/11/2023) petang.
"Betul, pukul 16.00 WIB," ujar Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono di Jakarta, Selasa (7/11/2023), dikutip Suara Denpasar dari ANTARA.
Diketahui, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie telah menyelesaikan laporan terhadap ketua MK Anwar Usman sebanyak dua kali karena memiliki jumlah laporan terbanyak.
Selanjutnya, Jimly menyebutkan bahwa tidak menemukan kesulitan dalam membongkar kasus pelanggaran tersebut.
"Sebenarnya kalau ahli, para pelapor ahli semua," ungkapnya saat ditemui di Gedung II MK, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Selain itu, Jimly membeberkan, keputusan yang telah ditentukan pihak MKMK tentunya akan berpengaruh terhadap pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan berlaga dalam ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Sementara itu, terhadap pembacaan keputusan mengenai sejumlah laporan yang ditujukan kepada Ketua MK, Jimly mengimbau masyarakat agar memahaminya dengan baik.
"Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami baca, termasuk jawaban atas tuntutan supaya putusan itu (putusan MKMK) ada pengaruhnya terhadap putusan MK sehingga berpengaruh pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden," sambungnya.
Selain itu, Jimly juga berharap, dengan adanya keputusan yang dihasilkan dapat membawa hasil yang lebih adil dan menjunjung asas demokrasi bagi Indonesia. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
4 Clay Mask Centella untuk Pori Bersih Tanpa Bikin Kulit Kering
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
Perjuangan dan Realita Kesejahteraan Guru Honorer di Indonesia
-
Ketika Anak Menjadi Korban Daycare, Ibu Sudah Cukup Hancur Tanpa Perlu Dihakimi
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Bertahan di Tempat yang Menyakitkan: Kisah Lela dan Anak-Anak Terlupakan
-
Selembut Dessert, ButterLux dari Aldo Tawarkan Gaya Nyaman dan Stylish untuk Gen Z
-
Mobil Mati Mendadak di Tengah Jalan? Jangan Panik, Ini 5 Penyebab Utama dan Solusinya
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah