Suara Denpasar - Putusan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden akan dibacakan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada hari ini, Selasa (7/11/2023) petang.
"Betul, pukul 16.00 WIB," ujar Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono di Jakarta, Selasa (7/11/2023), dikutip Suara Denpasar dari ANTARA.
Diketahui, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie telah menyelesaikan laporan terhadap ketua MK Anwar Usman sebanyak dua kali karena memiliki jumlah laporan terbanyak.
Selanjutnya, Jimly menyebutkan bahwa tidak menemukan kesulitan dalam membongkar kasus pelanggaran tersebut.
"Sebenarnya kalau ahli, para pelapor ahli semua," ungkapnya saat ditemui di Gedung II MK, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Selain itu, Jimly membeberkan, keputusan yang telah ditentukan pihak MKMK tentunya akan berpengaruh terhadap pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan berlaga dalam ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Sementara itu, terhadap pembacaan keputusan mengenai sejumlah laporan yang ditujukan kepada Ketua MK, Jimly mengimbau masyarakat agar memahaminya dengan baik.
"Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami baca, termasuk jawaban atas tuntutan supaya putusan itu (putusan MKMK) ada pengaruhnya terhadap putusan MK sehingga berpengaruh pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden," sambungnya.
Selain itu, Jimly juga berharap, dengan adanya keputusan yang dihasilkan dapat membawa hasil yang lebih adil dan menjunjung asas demokrasi bagi Indonesia. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan