Suara Denpasar – PT Samator Indo Gas Tbk kembali membuka lowongan kerja. Lowongan kerja di PT Samator Indo Gas Tbk ini dibuka untuk jobseeker berpengalaman.
Diketahui PT Samator Indo Gas Tbk adalah perusahaan gas industri terkemuka dengan jaringan terbesar dan terluas di Indonesia.
Dilansir dari samatorgas.com, perusahaan ini mengoperasikan 56 pabrik dan lebih dari 160 filling stations yang tersebar di 29 provinsi di Indonesia.
Visi dari PT Samator Indo Gas Tnk adalah perusahaan yang paling diidamkan, terus bertumbuh dan berkembang dengan mendayagunakan sumber daya alam yang memberikan manfaat bagi kehidupan
Jika kalian tertarik untuk bergabung bersama perusahaan ini, berikut posisi yang bisa dilamar.
Supervisor Maintenance Mekanik
Deskripsi Pekerjaan
Melakukan pemeriksaan fasilitas secara berkala untuk menentukan masalah dan pemeliharaan yang diperlukan
Menyiapkan jadwal pemeliharaan mingguan dan alokasikan pekerjaan
Baca Juga: Sempat Sombong, Jefri Nichol Dikalahkan El Rumi di Ring Tinju
Melakukan pengawasan/supervisi terhadap staf atau tim operator selama instalasi, perbaikan atau pemeliharaan
Memastikan kepatuhan terhadap standar kualitas dan peraturan kesehatan dan keselamatan
Syarat
Sarjana Teknik Mesin (Sarjana Teknik Mesin konversi energi lebih diutamakan)
Sangat berpengalaman dalam bidang maintenance atau bidang serupa setidaknya 3 tahun.
Mengerti Rotating equipment ( Sentrifugal, Reciprocating dan Screw Compressor)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir