Suara Denpasar- Dua orang wanita asal Jembrana berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Jembrana, karena kedapatan mempromosikan judi online di media sosial yang mereka miliki.
Dalam press release yang diadakan Polres Jembrana pada Jumat, 24 November 2023, Sat Reskrim Polres Jembrana mengungkap secara detail kasus tindak pidana yang berkaitan dengan penyaluran informasi elektronik berisi muatan perjudian melalui media sosial Instagram di wilayah hukum Polres Jembrana itu.
Kegiatan yang dilaksanakan pukul 13.30 WITA tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., ia mengamini bahwa kasus tersebut melibatkan dua tersangka dengan inisial DD dan AG.
Tindakan DD dan AG mulai tercium oleh aparat Kepolisian saat dilakukannya patroli siber, dimana pada 14 November 2023 lalu, pihak Sat Reskrim Polres Jembrana menemukan sebuah akun Instagram yang mempromosikan judi online.
“Kronologis pengungkapan dimulai saat patroli Siber pada tanggal 14 November 2023 menemukan akun Instagram yang mempromosikan judi online melalui story Instagram yang berisi link ke situs judi online,” kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, dilansir dari polresjembrana.com pada Sabtu, 25 November 2023.
Setelah mendapati temuan itu, tim Sat Reskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut dan mendapati bahwa DD adalah orang di balik akun yang memprosikan judi online itu.
Setelah dilakukan pengejaran, DD yang merupakan salah satu tersangka berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. Penyelidikan lebih lanjut membawa pihak Kepolisian bertemu dengan tersangka lainnya yang berinisial AG.
AKP Agus Riwayanto Diputra menerangkan hasil pengembangan penyelidikan, dimana AG diketahui menyuruh DD untuk mempromosikan situs judi online dengan memberikan imbalan sebesar Rp. 600.000.
Akibat tindakannya tersebut, DD dan AG dianggap melanggar Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHP, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara selama 6 tahun atau denda sebesar 1 miliar rupiah. (*/Dinda)
Baca Juga: Penyerang Jebolan Juventus Ini Dikabarkan Bakal Gabung Persib Bandung: Dikit Lagi Deal
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Timnas Italia Ingin Bajak Didier Deschamps, Kylian Mbappe Pasang Badan Halangi
-
Bosnia Kejutkan Kanada di Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Gol Lukic Bungkam Tuan Rumah
-
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: Duo Korsel Memimpin
-
Kiper Nigeria Bikin Kaum Hawa Terpesona! Ini Dia Pemain Paling Tampan di Piala Dunia 2026
-
Viral! Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Liputan Piala Dunia 2026
-
Alasan Mantan Anak Emas John Herdman Absen di Laga Kanada vs Bosnia
-
Fakta vs Klaim FIFA: Benarkah Banyak Kursi Kosong di Piala Dunia 2026?
-
Penampakan Stadion Terburuk Piala Dunia 2026: Angin Kencang Bikin Tribun Goyang
-
Alasan Mengejutkan Trump Ogah Datang Pada Laga Perdana AS di Piala Dunia 2026