Suara Denpasar- Dua orang wanita asal Jembrana berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Jembrana, karena kedapatan mempromosikan judi online di media sosial yang mereka miliki.
Dalam press release yang diadakan Polres Jembrana pada Jumat, 24 November 2023, Sat Reskrim Polres Jembrana mengungkap secara detail kasus tindak pidana yang berkaitan dengan penyaluran informasi elektronik berisi muatan perjudian melalui media sosial Instagram di wilayah hukum Polres Jembrana itu.
Kegiatan yang dilaksanakan pukul 13.30 WITA tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., ia mengamini bahwa kasus tersebut melibatkan dua tersangka dengan inisial DD dan AG.
Tindakan DD dan AG mulai tercium oleh aparat Kepolisian saat dilakukannya patroli siber, dimana pada 14 November 2023 lalu, pihak Sat Reskrim Polres Jembrana menemukan sebuah akun Instagram yang mempromosikan judi online.
“Kronologis pengungkapan dimulai saat patroli Siber pada tanggal 14 November 2023 menemukan akun Instagram yang mempromosikan judi online melalui story Instagram yang berisi link ke situs judi online,” kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, dilansir dari polresjembrana.com pada Sabtu, 25 November 2023.
Setelah mendapati temuan itu, tim Sat Reskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut dan mendapati bahwa DD adalah orang di balik akun yang memprosikan judi online itu.
Setelah dilakukan pengejaran, DD yang merupakan salah satu tersangka berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. Penyelidikan lebih lanjut membawa pihak Kepolisian bertemu dengan tersangka lainnya yang berinisial AG.
AKP Agus Riwayanto Diputra menerangkan hasil pengembangan penyelidikan, dimana AG diketahui menyuruh DD untuk mempromosikan situs judi online dengan memberikan imbalan sebesar Rp. 600.000.
Akibat tindakannya tersebut, DD dan AG dianggap melanggar Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHP, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara selama 6 tahun atau denda sebesar 1 miliar rupiah. (*/Dinda)
Baca Juga: Penyerang Jebolan Juventus Ini Dikabarkan Bakal Gabung Persib Bandung: Dikit Lagi Deal
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123