Suara Denpasar - Pasca keributan suporter pada laga PSIS Semarang vs PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Minggu (3/12/2023) lalu, klub berjuluk Laskar Mahesa Jenar mendapatkan sanksi pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim 2023/2024.
Seperti diketahui, dalam laga pekan ke-21 BRI Liga 1 2023/2024 itu PSIS Semarang meraih kemenangan 1-0 atas PSS Sleman.
Dikutip melalui website resmi klub, bahwa larangan pertandingan tanpa penonton yang ditujukan kepada PSIS Semarang tersebut merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
"Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir," demikian bunyi hukuman pada surat Komite Disiplin tersebut.
Tak berhenti sampai disitu, PSIS Semarang juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp25 juta.
Terkait saksi tersebut Yoyok Sukawi selaku Chief Executive Officer (CEO) PSIS Semarang menilai hukuman yang diberikan kepada klubnya sangat berat dan dirasa kurang adil bagi klub.
Hal itu, lantaran menurutnya, dalam peristiwa tersebut, PSIS Semarang lah yang menjadi korban.
Terlebih lagi Penpel dalam peristiwa tersebut sudah bergerak cepat dan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mengatasi kejadian di stadion sehingga semua pihak bisa kembali dengan selamat.
"Yang kami sesalkan, kami itu justru jadi korban disini, kenapa justru dihukum seberat itu," keluhnya dikutip SuaraDenpasar, Kamis (7/12/2023).
Mengingat dalam surat yang diterima PSIS Semarang disebutkan bisa mengajukan banding, maka pihaknya akan menempuh jalur tersebut agar bisa mendapat keadilan. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kredit Motor Kemahalan? Ini 5 Motor Rupawan Anti Culun Yamaha Cuma 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Iran Merasa Dianaktirikan di Piala Dunia 2026, Amir Ghalenoei Lontarkan Sindiran
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
5 Filter Air untuk Sumur Berkapur dan Berpasir, Solusi Air Rumahan yang Keruh
-
Finukhu: Tradisi Pangan, Alam, dan Pengetahuan yang Terbungkus Daun Fotefea dari Sentani
-
Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di Mana? Pemilik TV Lama Tak Perlu Khawatir
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?