Suara Denpasar - Pasca keributan suporter pada laga PSIS Semarang vs PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Minggu (3/12/2023) lalu, klub berjuluk Laskar Mahesa Jenar mendapatkan sanksi pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim 2023/2024.
Seperti diketahui, dalam laga pekan ke-21 BRI Liga 1 2023/2024 itu PSIS Semarang meraih kemenangan 1-0 atas PSS Sleman.
Dikutip melalui website resmi klub, bahwa larangan pertandingan tanpa penonton yang ditujukan kepada PSIS Semarang tersebut merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
"Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir," demikian bunyi hukuman pada surat Komite Disiplin tersebut.
Tak berhenti sampai disitu, PSIS Semarang juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp25 juta.
Terkait saksi tersebut Yoyok Sukawi selaku Chief Executive Officer (CEO) PSIS Semarang menilai hukuman yang diberikan kepada klubnya sangat berat dan dirasa kurang adil bagi klub.
Hal itu, lantaran menurutnya, dalam peristiwa tersebut, PSIS Semarang lah yang menjadi korban.
Terlebih lagi Penpel dalam peristiwa tersebut sudah bergerak cepat dan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mengatasi kejadian di stadion sehingga semua pihak bisa kembali dengan selamat.
"Yang kami sesalkan, kami itu justru jadi korban disini, kenapa justru dihukum seberat itu," keluhnya dikutip SuaraDenpasar, Kamis (7/12/2023).
Mengingat dalam surat yang diterima PSIS Semarang disebutkan bisa mengajukan banding, maka pihaknya akan menempuh jalur tersebut agar bisa mendapat keadilan. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek