Suara Denpasar - Platform media sosial TikTok milik ByteDance, resmi mengambil alih kendali Tokopedia dari GoTo Indonesia.
Langkah tersebut diambil oleh pihak TikTok setelah sebelumnya pada dua bulan lalu, e-commerce mereka, TikTok Shop di-banned oleh pemerintah Indonesia.
Kesepakatan itu dirancang agar TikTok Shop bisa diizinkan kembali beroperasi di pasar Indonesia dengan memenuhi persyaratan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia.
Melansir laman Financial Times, disebutkan bahwa TikTok akan mengambil alih 75% saham Tokopedia dari unit e-commerce GoTo.
Untuk itu pihak TikTok dikabarkan telah menginvestasikan dana sebesar USD 1,5 miliar atau setara Rp 23,25 triliun.
Para analis ekonomi berkomentar soal pengambilalihan Tokopedia oleh pihak TikTok.
Menurut mereka, cara ini bisa menjadi contoh untuk menyiasati pelarangan yang terjadi di negara lain seperti Asia Tenggara, Eropa hingga Amerika Serikat. Bahkan Vietnam dan Malaysia kabarnya akan ikut melarang TikTok Shop di negaranya.
“Bagi ByteDance dan TikTok, ini memberikan solusi plug-and-play untuk (menyelesaikan) permasalahan mereka (pelarangan TikTok Shop) di Indonesia,” kata Simon Torring, salah satu pendiri Cube Asia, sebuah platform penelitian e-commerce dikutip dari Financial Times.
“Tokopedia tidak hanya memiliki basis pedagang lokal yang besar serta aset logistik dan pembayaran yang kuat yang dapat dimanfaatkan oleh TikTok,” lanjutnya.
Baca Juga: Bersiap Jalani Debat Perdana Capres-Cawapres, Pasangan Ganjar-Mahfud Siap Tampil Memukau
“Perusahaan (Tokopedia) ini juga memiliki hubungan yang erat dengan regulator di Indonesia dan pemangku kepentingan pemerintah yang lebih luas, sesuatu yang tidak dimiliki TikTok di negara ini,” tutupnya.
Langkah yang diambil oleh TikTok menunjukkan bahwa mereka tak ingin kehilangan pasar di Indonesia.
Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, dengan populasi generasi muda yang terus tumbuh. Tak heran jika Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar TikTok Shop.
Pada September lalu, Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan secara tak langsung melarang beroperasinya TikTok Shop di Indonesia.
Larangan tersebut dinyatakan lewat diterbitkannya peraturan yang menyebutkan bahwa TikTok harus memisahkan fungsinya sebagai media sosial dan e-commerce. (*/Rizal)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Kelakar Prabowo saat Cari Dony Oskaria di Nganjuk: Menteri Saya Banyak Masuk RS Karena Kerja Keras
-
Usia Hanya Angka! Roberto Martinez Yakin Cristiano Ronaldo Menggila di Piala Dunia 2026
-
Tak Ada Jawaban dari Balik Pintu, Istri di Lampung Utara Syok Temukan Suami Tewas Tertelungkup
-
4 Pilihan Lip Cream di Alfamart yang Tahan Lama dan Warnanya Pigmented
-
Daftar Susunan Pemain Belgia di Piala Dunia 2026: Striker Mandul Napoli Tetap Dipanggil
-
Bikin Panik! Pria Tiba-tiba Terjun ke Semak Sungai di Situbondo Saat Dibonceng Ayah
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia
-
4 Rekomendasi Lip Tint Murah di Alfamart, Bikin Bibir Tampak Fresh Tanpa Terasa Berat
-
Di Antara Bahasa Isyarat dan Musik: Keindahan Twinkling Watermelon (2023)