Suara Denpasar - Platform media sosial TikTok milik ByteDance, resmi mengambil alih kendali Tokopedia dari GoTo Indonesia.
Langkah tersebut diambil oleh pihak TikTok setelah sebelumnya pada dua bulan lalu, e-commerce mereka, TikTok Shop di-banned oleh pemerintah Indonesia.
Kesepakatan itu dirancang agar TikTok Shop bisa diizinkan kembali beroperasi di pasar Indonesia dengan memenuhi persyaratan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia.
Melansir laman Financial Times, disebutkan bahwa TikTok akan mengambil alih 75% saham Tokopedia dari unit e-commerce GoTo.
Untuk itu pihak TikTok dikabarkan telah menginvestasikan dana sebesar USD 1,5 miliar atau setara Rp 23,25 triliun.
Para analis ekonomi berkomentar soal pengambilalihan Tokopedia oleh pihak TikTok.
Menurut mereka, cara ini bisa menjadi contoh untuk menyiasati pelarangan yang terjadi di negara lain seperti Asia Tenggara, Eropa hingga Amerika Serikat. Bahkan Vietnam dan Malaysia kabarnya akan ikut melarang TikTok Shop di negaranya.
“Bagi ByteDance dan TikTok, ini memberikan solusi plug-and-play untuk (menyelesaikan) permasalahan mereka (pelarangan TikTok Shop) di Indonesia,” kata Simon Torring, salah satu pendiri Cube Asia, sebuah platform penelitian e-commerce dikutip dari Financial Times.
“Tokopedia tidak hanya memiliki basis pedagang lokal yang besar serta aset logistik dan pembayaran yang kuat yang dapat dimanfaatkan oleh TikTok,” lanjutnya.
Baca Juga: Bersiap Jalani Debat Perdana Capres-Cawapres, Pasangan Ganjar-Mahfud Siap Tampil Memukau
“Perusahaan (Tokopedia) ini juga memiliki hubungan yang erat dengan regulator di Indonesia dan pemangku kepentingan pemerintah yang lebih luas, sesuatu yang tidak dimiliki TikTok di negara ini,” tutupnya.
Langkah yang diambil oleh TikTok menunjukkan bahwa mereka tak ingin kehilangan pasar di Indonesia.
Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, dengan populasi generasi muda yang terus tumbuh. Tak heran jika Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar TikTok Shop.
Pada September lalu, Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan secara tak langsung melarang beroperasinya TikTok Shop di Indonesia.
Larangan tersebut dinyatakan lewat diterbitkannya peraturan yang menyebutkan bahwa TikTok harus memisahkan fungsinya sebagai media sosial dan e-commerce. (*/Rizal)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang
-
Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026
-
4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review
-
Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
-
Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC