- Kepolisian Tokyo menangkap Shota Inoue karena memaksa siswi SMP berusia 15 tahun melakukan prostitusi di kawasan Kabukicho, Jepang.
- Tersangka mengeksploitasi korban secara seksual hingga 40 kali dalam dua minggu dan mengambil hasil pendapatan sebesar 200 ribu yen.
- Tindakan kriminal ini melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Anak Jepang dan memicu perhatian publik mengenai kerentanan remaja di area To-Yoko.
Suara.com - Polisi Metropolitan Tokyo menangkap seorang pria yang berusia 24 tahun bernama Shota Inoue atas dugaan memaksa siswi SMP berusia 15 tahun melakukan prostitusi di kawasan Kabukicho, Tokyo, Jepang.
Kasus ini terungkap setelah remaja tersebut diamankan aparat pada pertengahan Juli tahun lalu.
Penangkapan dilakukan oleh Kepolisian Ayase, Tokyo, dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Jepang.
Dilansir dari jiji.com, menurut sumber penyidik, Inoue diduga mengetahui korban masih berusia 15 tahun namun tetap menyuruhnya menjajakan diri di area “To-Yoko”, kawasan yang dikenal sebagai titik berkumpul remaja rentan di sekitar Kabukicho, Shinjuku.
Dalam pemeriksaan, tersangka disebut mengakui sebagian besar tuduhan.
Pelaku diduga mengatakan kepada korban untuk tinggal bersama dan bekerja sebagai pekerja seks komersil.
Polisi menyebut korban kemudian diarahkan untuk melayani pria-pria yang mendekatinya di kawasan hotel Kabukicho.
Tersangka bahkan diduga memberi instruksi langsung seperti, “Kalau berdiri di area hotel pasti ada pria yang menghampiri dan kerjakan tiga pelanggan sehari.”
Salah satu pria yang diduga menggunakan jasa korban adalah Akira Awazu, mantan direktur perusahaan hiburan di Jepang.
Baca Juga: Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
Awazu sebelumnya telah lebih dulu ditangkap pada Januari lalu karena diduga menjual video aktivitas seksual korban tanpa izin.
Kasus tersebut juga menyeret dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan dan Bantuan Korban Industri Video Dewasa (AV) di Jepang.
Penyidik mengungkapkan korban mengenal Inoue pada awal Juli tahun lalu.
Setelah hubungan keduanya semakin dekat, tersangka diduga memanfaatkan perasaan korban untuk mengontrol dan mengeksploitasinya secara seksual.
Dalam rentang satu hingga dua minggu setelah berkenalan, korban diduga dipaksa melayani prostitusi hingga sekitar 40 kali.
Dari aktivitas itu, korban disebut menyerahkan sekitar 200 ribu yen setelah dipotong biaya hidup kepada tersangka.
Kasus prostitusi anak di kawasan Kabukicho kembali memicu perhatian publik Jepang terhadap fenomena eksploitasi remaja di area “To-Yoko”, yang dalam beberapa tahun terakhir dikenal sebagai tempat berkumpul anak-anak muda bermasalah dan rentan.
Berita Terkait
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Ulasan Film Gohan: Sajikan Kisah Hidup Anjing Liar yang Menggetarkan Jiwa
-
Prediksi Starting XI Timnas Jepang di Piala Dunia 2026: Hajime Moriyasu Dipusingkan Cedera
-
Kenapa Kaoru Mitoma Dicoret dari Timnas Jepang untuk Piala Dunia 2026?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah