Suara Denpasar – Kasus investasi bodong kembali terjadi di Bali. Kali ini yang menjadi korban adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika bernama Christopher Smith. Christopher Smith diduga menjadi korban penipuan investasi property Golden City senilai 500 ribu dolar Amerika atau setara dengan Rp 7,5 miliar.
Kasus ini telah dilaporkan Kantor Malekat Hukum Law Firm ke Polda Bali, dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/396/VII/2023/SPKT/POLDA BALI. Dan terungkap ke publik setelah sejumlah pengacara Kantor Malekat Hukum Law Firm dipanggil ke Polda Bali dengan agenda konfrontasi. Namun pihak terlapor tidak hadir dengan alasan tertentu.
Salah satu kuasa hukum korban, Reinhard R. Silaban menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat Christopher Smith bertemu dengan Direktur PT Bumi Kristal Sumbawa, Yansen Barry pada tahun 2018. Setelah dipresentasikan terkait proyek tersebut, Christopher akhirnya tertarik untuk berinvestasi dalam pembangunan proyek Golden City di Sumbawa NTB.
Saat itu Christopher bersama pihak terlapor sempat melakukan survei ke Sumbawa, NTB. Di sana Christopher diyakinkan bahwa proyek itu akan segera dibangun. Merasa percaya Christopher pun mentransfer uang Rp 7,5 miliar itu sebanyak dua kali.
Namun dalam perjalan proyek Golden City tak kunjung dibangun. Akhirnya Christopher memilih menempuh jalur hukum karena merasa telah ditipu oleh PT Bumi Kristal Sumbawa.
Karena gagalnya konfrontasi pada hari ini, Reinhard R. Silaban meminta agar pihak Polda Bali melakukan langkah hukum karena pihak terlapor tidak menghargai undangan Polda Bali.
“Kami berharap Polisi tetap profesional, proporsional. Saya harap Polisi akan melakukan langkah hukum, gelar perkara supaya perkara ini menjadi jelas. Kami menunggu apa langkah hukum selanjutnya,” ujar Reinhard R. Silaban saat ditemui di Polda Bali, Selasa, (12/12/2023).
Dengan merujuk pada kasus yang menimpa kliennya itu, Reinhard R. Silaban mengatakan kasus-kasus serupa sangat marak terjadi di Bali. Lebih banyak menimpa warga negara asing. Reinhard mengaku kantornya telah mendapatkan surat kuasa dari ke 62 investor lainnya. Para investor yang diduga tertipu investasi property bodong itu, berasal dari berbagai negara seperti Amerika, Australia, Jerman, dan Inggris.
“Jadi targetnya sebenarnnya bukan untuk pengembalian (Modal investasis) supaya para terlapor ini tidak lagi merekrut orang, tidak lagi melakukan dugaan tindak pidana seperti yang kita laporkan ini, supaya jangan ada korban yang lain,” pintanya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Solusi Cepat Kartu ATM BRI Tertelan di Mesin ATM
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Belanja Sampai Tengah Malam Jelang Lebaran, Mal Ini Hadirkan Diskon Besar-besaran hingga 80%!
-
5 Rekomendasi HP Baterai 7.000 mAh Termurah 2026, Kuat 2 Hari Tanpa Charger
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Pemerintah Batasi Operasional Kendaraan Truk Tronton Selama Arus Mudik Lebaran
-
MacBook vs Laptop Windows: Mana yang Lebih Worth It untuk Dibeli?
-
Jelang Lebaran, Bea Cukai Antisipasi Lonjakan Arus Barang di Tanjung Priok
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Maret 2026: Raih 20 Ribu Gems dan Kilas Balik 115-117