Suara Denpasar - Ratusan alat peraga kampanye (APK) yang ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo yang dipasang tidak sesuai aturan hingga saat ini masih belum ditertibkan petugas terkait.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo, Joko Waskito, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo untuk menertibkan APK yang tidak sesuai aturan.
Namun, hingga saat ini, belum ada kesepakatan terkait penertiban tersebut.
"Satpol membantu, kemarin ada rakor dengan KPU dan Bawaslu terkait dengan APK, masuk masa kampanye, bunyinya tidak lagi reklame, tapi APK," kata Joko, Rabu (20/7/2023)
Menurut Joko, penertiban APK yang tidak sesuai aturan merupakan ranah Bawaslu. Namun, Bawaslu menggandeng Satpol PP untuk membantu penertiban.
"Hari ini sudah menunggu mana yang APK tidak sesuai. Kewenangan pencabutan dan penertiban itu Satpol. Tapi satpol bekerja atas nama bawaslu dan KPU," jelas Joko.
Joko mengatakan, rencananya penertiban APK yang tidak sesuai aturan akan dilakukan pada hari ini. Namun, perlu waktu kajian terlebih dahulu untuk menentukan titik-titik penertiban.
"APK yang tidak boleh dipasang di tempat tiang listrik, pohon, melintang di jalan, median jalan tidak boleh, bundaran tidak boleh," kata Joko.
Bawaslu Ponorogo sebelumnya menemukan ratusan APK yang dipasang tidak sesuai aturan. APK tersebut dipasang di tempat-tempat yang dilarang, seperti di tiang listrik, pohon, dan melintang di jalan.***
Baca Juga: Heboh Kasus Perundungan di SMA Negeri Favorit Denpasar, Berkedok Kegiatan OSIS
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Rupiah Melemah, Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Angka Rp2,7 Juta per Gram
-
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!
-
Rupiah Turun ke Rp17.685, Dampaknya Bisa Bikin Kantong Warga Makin 'Kering'
-
Alasan Achmad Syahri Main Gim saat Rapat di DPRD Jember: Lupa Kasih Makan Sapi Virtual
-
IHSG Merosot Lagi di Awal Perdagangan, DSSA dan TPIA Terus Anjlok
-
4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
-
Jelang Pacu Jalur, Kondisi Arena Tepian Lubuok Sobae Memprihatinkan
-
Hanya Karena Teguran Sepele, Kakek di Jombang Nekat Bakar Toko Grosir Tetangga
-
Kim Myungsoo Bakal Gelar Fancon di Jakarta, Cek Harga dan Benefit Tiketnya
-
Harga Emas Antam Meroket, Hari Ini Dipatok Rp 2.789.000 per Gram