Suara Denpasar - Ratusan alat peraga kampanye (APK) yang ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo yang dipasang tidak sesuai aturan hingga saat ini masih belum ditertibkan petugas terkait.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo, Joko Waskito, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo untuk menertibkan APK yang tidak sesuai aturan.
Namun, hingga saat ini, belum ada kesepakatan terkait penertiban tersebut.
"Satpol membantu, kemarin ada rakor dengan KPU dan Bawaslu terkait dengan APK, masuk masa kampanye, bunyinya tidak lagi reklame, tapi APK," kata Joko, Rabu (20/7/2023)
Menurut Joko, penertiban APK yang tidak sesuai aturan merupakan ranah Bawaslu. Namun, Bawaslu menggandeng Satpol PP untuk membantu penertiban.
"Hari ini sudah menunggu mana yang APK tidak sesuai. Kewenangan pencabutan dan penertiban itu Satpol. Tapi satpol bekerja atas nama bawaslu dan KPU," jelas Joko.
Joko mengatakan, rencananya penertiban APK yang tidak sesuai aturan akan dilakukan pada hari ini. Namun, perlu waktu kajian terlebih dahulu untuk menentukan titik-titik penertiban.
"APK yang tidak boleh dipasang di tempat tiang listrik, pohon, melintang di jalan, median jalan tidak boleh, bundaran tidak boleh," kata Joko.
Bawaslu Ponorogo sebelumnya menemukan ratusan APK yang dipasang tidak sesuai aturan. APK tersebut dipasang di tempat-tempat yang dilarang, seperti di tiang listrik, pohon, dan melintang di jalan.***
Baca Juga: Heboh Kasus Perundungan di SMA Negeri Favorit Denpasar, Berkedok Kegiatan OSIS
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
Terkini
-
5 Rice Cooker 1 Liter Anti Lengket dan Hemat Listrik, Cocok untuk Anak Kos
-
Denny Sumargo Merasa 'Berjodoh' dengan Karakter Hajime di Film Baby Udon: Memang Sudah Jalannya
-
Penembakan SMP Katholik Filipina, Siswa Bawa Pistol Kaliber 45 ke Ruang Kelas
-
Daftar Weton yang Paling Cocok Jadi Pengusaha, Kamu Termasuk?
-
Panduan Beli Smart TV 55 Inci 4K: Rekomendasi Terbaik dari Xiaomi, Samsung, hingga Polytron
-
Lomba 17-an Pakai Mie? Ini Ide Seru Agustusan Sehat untuk Anak-anak
-
Polisi Tangkap 21 Orang Jelang Demo BEM UI di Bundaran HI
-
Review The Invisible Guest: Bukan Mencari Kebenaran, tapi Membentuknya
-
BERDAYA UPN Veteran Jakarta: Membekali Anak Bantargebang Membayangkan Masa Depan
-
Resmi Dibuka! Ini Daftar Sekolah Kedinasan, Setelah Lulus Dijamin Langsung Jadi PNS