Suara Denpasar - Ratusan alat peraga kampanye (APK) yang ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo yang dipasang tidak sesuai aturan hingga saat ini masih belum ditertibkan petugas terkait.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo, Joko Waskito, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo untuk menertibkan APK yang tidak sesuai aturan.
Namun, hingga saat ini, belum ada kesepakatan terkait penertiban tersebut.
"Satpol membantu, kemarin ada rakor dengan KPU dan Bawaslu terkait dengan APK, masuk masa kampanye, bunyinya tidak lagi reklame, tapi APK," kata Joko, Rabu (20/7/2023)
Menurut Joko, penertiban APK yang tidak sesuai aturan merupakan ranah Bawaslu. Namun, Bawaslu menggandeng Satpol PP untuk membantu penertiban.
"Hari ini sudah menunggu mana yang APK tidak sesuai. Kewenangan pencabutan dan penertiban itu Satpol. Tapi satpol bekerja atas nama bawaslu dan KPU," jelas Joko.
Joko mengatakan, rencananya penertiban APK yang tidak sesuai aturan akan dilakukan pada hari ini. Namun, perlu waktu kajian terlebih dahulu untuk menentukan titik-titik penertiban.
"APK yang tidak boleh dipasang di tempat tiang listrik, pohon, melintang di jalan, median jalan tidak boleh, bundaran tidak boleh," kata Joko.
Bawaslu Ponorogo sebelumnya menemukan ratusan APK yang dipasang tidak sesuai aturan. APK tersebut dipasang di tempat-tempat yang dilarang, seperti di tiang listrik, pohon, dan melintang di jalan.***
Baca Juga: Heboh Kasus Perundungan di SMA Negeri Favorit Denpasar, Berkedok Kegiatan OSIS
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya
-
Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah
-
7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros
-
Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan