Depok.suara.com, Usai kembali mencuatnya kasus dugaan tindak asusila, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok memperketat pengawasan di sejumlah Pondok Pesantren (Ponpes) yang terdaftar di wilayahnya.
Kepala Kemenag Kota Depok Asnawi mengatakan, Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak asusila sebagaimana kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa santriwati Pondok Pesantren Yatim Piatu Riyadhul Jannah, Beji, Depok.
"Pertama, tentu kami meminta kepada seluruh pimpinan pondok pesantren untuk menjaga nama baik pesantren itu sendiri dari sisi kelembagaan," kata Asnawi.
Lebih lanjut Asnawi mengatakan, keluarga pesantren ataupun masyarakat bahwa pesantren itu juga sebagai lembaga pendidikan agama, yang sebenarnya jauh untuk tidak melakukan tindakan amoral seperti itu.
Karenanya, Sistem pola asuh di pesantren harus diperketat oleh pemimpin pondok pesantren tersebut.
"Salah satunya, santriwati harus diasuh oleh ustazah sedangkan santriwan diasuh oleh ustaz," tuturnya.
"Terus asramanya, kami tinjau antara pihak laki-laki atau perempuan. Intinya kedepannya kita meminta kepada kepada ponpes. Saya kira pimpinan ponpes itukan orang-orang yang pernah jadi santri, pasti dia tau betulah tata cara pola pengasuhan pesantren,"tambahnya.
Asnawi menuturkan, Saat ini di Kota Depok Pondok Pesantren yang terdaftar dan berizin di Kemenag Depok ada 127.
"Kalau yang terdaftar, kami (mencatat) ada 127 pondok pesantren dan itu memenuhi rukun pesantren sesuai UU pesantren nomor 8 tahun 2019,"katanya.
Baca Juga: Empat Orang Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Suap Haryadi Suyuti
Kemenag juga, lanjut Asnawi, meminta kepada pondok pesantren, untuk proses penrekrutan penerimaan pengajar baru harus sesuai bidang keahliannya.
"Kalau itu kami serahkan ke pondok pesantren, tapi saya minta tentu rekrutmennya itu sesuai dengan keahlian pengajar, kalau bidang agama harus dari orang-orang yang mengerti agama," katanya.
Berita Terkait
-
Kiai Cabuli Santri, Gus Baha : Itu Bagus
-
Pemerintah Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah, Gegara Pernah Dikunjungi Jokowi?
-
Menag Ad Interim Muhadjir Effendy Batalkan Pencabutan Izin Pondok Shiddiqiyah, Belajar Mengajar Kembali Normal
-
Kemenag Batal Cabut Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Pengurus: Lembaga Pesantren Harus Diselamatkan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran
-
3 Face Wash Zinc PCA Terbaik untuk Pria, Lawan Minyak Tanpa Bikin Ketarik
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Teh dari Brand Lokal, Wangi Segar Bikin Nyaman
-
4 Smartwatch di Bawah Rp200 Ribuan, Diskon Besar hingga 75 Persen
-
5 Pilihan Sepeda Listrik 500 Watt, Bandel di Tanjakan dan Hemat Buat Harian
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Kobbie Mainoo Menghilang, Manchester United Tumbang, Carrick Beri Penjelasan
-
Indonesia dan AS Resmi Perkuat Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer
-
Emas Antam Lagi Meroket, Harganya Dibanderol Rp 2,86 Juta per Gram
-
Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan