Depok.suara.com, Bangunan Menara Nase transceiver station (BTS) di Jalan Damai RT 03 RW 03, Kelurahan Mampang, Pancoran Mas Depok akhirnya disegel Satpol PP lantaran diduga belum berizin.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok Taufiqurakhman mengatakan selain penyegelan, Satpol PP memberikan teguran tertulis.
"Penyegelan bangunan tower oleh Satpol PP Kota Depok karena belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Sanksi, teguran tertulis dan penyegelan,"katanya.
Dia menambahkan, dalam proses penyegelan tersebut, Satpol PP menurunkan 25 personel, ditambah 5 personel dari TNI.
Selain itu, kata Taufiq, Pihaknya juga memberikan pemahaman kepada instansi untuk memiliki legalitas kepada pemilik.
"Memberikan pemahaman dan kesadaran kepada suatu badan atau instansi mengenai pentingnya memiliki izin atau legalitas sebelum mendirikan suatu bangunan,"katanya.
Adapun dasar yang digunakan dalam melakukan penyegelan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur.
Peraturan Daerah Kota Depok No 3 Tahun 2019 Tentang Perizinan dan Non Perizinan, Peraturan Daerah Kota Depok No 16 Tahun 2012 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.
Peraturan Daerah Kota Depok No 2 Tahun 2016 Tentang Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan, Peraturan Daerah Kota Depok No 12 Tahun 2015 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Pembangunan dan Pemanfaatan Bangunan, Surat Perintah Tugas Nomor: 800/518-PPD, Berita Acara Penyegelan Nomor 08/BAPS/VII/2022.
Baca Juga: Duh, BPOM AS Temukan Obat Perangsang Viagra Dalam Bentuk Madu
Berita Terkait
-
Satpol PP Menteng Dirikan Posko Prokes di Kawasan Dukuh Atas Antisipasi Fenomena Remaja SCBD
-
DKK Siapkan Isoter Wisma Atlet di Balikpapan, Kasus Covid-19 Diakui Mulai Naik, Razia Masker Dilakukan
-
Marak Lagi Skuter Listrik di Malioboro, Satpol PP DIY Siapkan Langkah Ini
-
Satpol PP Tempatkan 6 Posko Prokes Jaga Citayam Fashion Week di Kawasan Sudirman
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi