Depok.suara.com, Bangunan Menara Nase transceiver station (BTS) di Jalan Damai RT 03 RW 03, Kelurahan Mampang, Pancoran Mas Depok akhirnya disegel Satpol PP lantaran diduga belum berizin.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok Taufiqurakhman mengatakan selain penyegelan, Satpol PP memberikan teguran tertulis.
"Penyegelan bangunan tower oleh Satpol PP Kota Depok karena belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Sanksi, teguran tertulis dan penyegelan,"katanya.
Dia menambahkan, dalam proses penyegelan tersebut, Satpol PP menurunkan 25 personel, ditambah 5 personel dari TNI.
Selain itu, kata Taufiq, Pihaknya juga memberikan pemahaman kepada instansi untuk memiliki legalitas kepada pemilik.
"Memberikan pemahaman dan kesadaran kepada suatu badan atau instansi mengenai pentingnya memiliki izin atau legalitas sebelum mendirikan suatu bangunan,"katanya.
Adapun dasar yang digunakan dalam melakukan penyegelan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur.
Peraturan Daerah Kota Depok No 3 Tahun 2019 Tentang Perizinan dan Non Perizinan, Peraturan Daerah Kota Depok No 16 Tahun 2012 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.
Peraturan Daerah Kota Depok No 2 Tahun 2016 Tentang Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan, Peraturan Daerah Kota Depok No 12 Tahun 2015 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Pembangunan dan Pemanfaatan Bangunan, Surat Perintah Tugas Nomor: 800/518-PPD, Berita Acara Penyegelan Nomor 08/BAPS/VII/2022.
Baca Juga: Duh, BPOM AS Temukan Obat Perangsang Viagra Dalam Bentuk Madu
Berita Terkait
-
Satpol PP Menteng Dirikan Posko Prokes di Kawasan Dukuh Atas Antisipasi Fenomena Remaja SCBD
-
DKK Siapkan Isoter Wisma Atlet di Balikpapan, Kasus Covid-19 Diakui Mulai Naik, Razia Masker Dilakukan
-
Marak Lagi Skuter Listrik di Malioboro, Satpol PP DIY Siapkan Langkah Ini
-
Satpol PP Tempatkan 6 Posko Prokes Jaga Citayam Fashion Week di Kawasan Sudirman
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan