Depok.suara.com, Terkait pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Kementerian Komunikasi dan Informasi menyebutkan bahwa pihaknya akan menindak tegas kepada pengembang aplikasi WhatsApp, Instagram, dan Google jika belum melakukan pendaftaran paling lambat tanggal 20 Juli 2022.
"Sanksinya ada, sesuai dengan tingkatannya. Kominfo tentu tidak akan langsung memblokir aplikasi," terang Menteri Kominfo Johnny G Plate, di Pusdikhub Cimahi, Senin 18 Juli 2022, seperti dikutip dari pmjnews.
Lebih lanjut Menkominfo menuturkan, sanksi yang bakal diberikan bagi pengembang aplikasi serta situs populer jika tidak mendaftar sebagai PSE ini yaitu berupa administrasi.
'Walaupun diakui keberadaan mereka bermanfaat bagi masyarakat, namun saat ada aturan yang diabaikan sanksi tetap harus diberikan," tuturnya.
Meski jenis aplikasi tersebut bermanfaat dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, lanjut Menkominfo, itu tidak bisa dijadikan alasan pihak e-commerce sebagai PSE Lingkup Privat untuk berbuat tidak sejalan dengan aturan
Terlebih, berdasarkan monitoring masih banyak PSE Lingkup Privat yang hingga saat ini belum mendaftar.
"Sebaiknya segera mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS). Itu mudah, kalaupun ada kendala ada desk Kominfo, nanti dibantu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dikabarkan Sudah Terdaftar, Game Mobile Legends Bebas dari Pemblokiran Kominfo
-
Sederet Alasan Mengapa WA, Instagram, sampai Google Harus Daftar PSE Kominfo
-
Mau Dapat Beasiswa? 5 Hal Ini Perlu Kamu Perhatikan Sebelum Mendaftar!
-
Google Janji Ikuti Aturan PSE Kominfo, Facebook, Instagram dan WA Masih Bungkam
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta