Depok.suara.com, Terkait pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Kementerian Komunikasi dan Informasi menyebutkan bahwa pihaknya akan menindak tegas kepada pengembang aplikasi WhatsApp, Instagram, dan Google jika belum melakukan pendaftaran paling lambat tanggal 20 Juli 2022.
"Sanksinya ada, sesuai dengan tingkatannya. Kominfo tentu tidak akan langsung memblokir aplikasi," terang Menteri Kominfo Johnny G Plate, di Pusdikhub Cimahi, Senin 18 Juli 2022, seperti dikutip dari pmjnews.
Lebih lanjut Menkominfo menuturkan, sanksi yang bakal diberikan bagi pengembang aplikasi serta situs populer jika tidak mendaftar sebagai PSE ini yaitu berupa administrasi.
'Walaupun diakui keberadaan mereka bermanfaat bagi masyarakat, namun saat ada aturan yang diabaikan sanksi tetap harus diberikan," tuturnya.
Meski jenis aplikasi tersebut bermanfaat dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, lanjut Menkominfo, itu tidak bisa dijadikan alasan pihak e-commerce sebagai PSE Lingkup Privat untuk berbuat tidak sejalan dengan aturan
Terlebih, berdasarkan monitoring masih banyak PSE Lingkup Privat yang hingga saat ini belum mendaftar.
"Sebaiknya segera mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS). Itu mudah, kalaupun ada kendala ada desk Kominfo, nanti dibantu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dikabarkan Sudah Terdaftar, Game Mobile Legends Bebas dari Pemblokiran Kominfo
-
Sederet Alasan Mengapa WA, Instagram, sampai Google Harus Daftar PSE Kominfo
-
Mau Dapat Beasiswa? 5 Hal Ini Perlu Kamu Perhatikan Sebelum Mendaftar!
-
Google Janji Ikuti Aturan PSE Kominfo, Facebook, Instagram dan WA Masih Bungkam
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Cara Saya Mengubah Kesepian Menjadi Ruang Terbaik untuk Mengenal Diri
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Jangan Gegabah Memasukkan Jurnalisme ke UU Hak Cipta
-
Bedak Sariayu Tabur Harga Berapa? Ini 2 Varian yang Kurangi Kilap, Lengkap Ulasan Pembeli
-
IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran
-
Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional
-
Pecah Telur di Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Tak Bisa Bendung Kebahagiaan
-
Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam