Suara.com - Usai disorot lantaran belum mendaftar sebagai salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing lingkup privat di Indonesia, Google kini berjanji akan mengikuti regulasi PSE berbasis One Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi," kata perwakilan Google Indonesia, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah meminta para PSE yang beroperasi di Indonesia baik itu yang domestik maupun asing untuk bisa mendaftarkan layanannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 atas Perubahan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Namun demikian mendekati tenggat waktu pendaftaran, terpantau Google belum juga masuk dalam daftar perusahaan yang sudah terdaftar di sistem tersebut.
Sementara, hingga kini PSE asing lainnya yang merupakan raksasa teknologi di Indonesia yaitu Meta juga belum mendaftar.
Padahal Meta memiliki banyak jejaring sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook dengan jumlah pengguna yang masif serta aktif di Tanah Air.
Sampai saat ini, perwakilan Meta masih bungkam terkait hal ini. Adapun waktu pendaftaran PSE lingkup privat itu akan berakhir pada 20 Juli 2022.
Kementerian Kominfo menyatakan akan memutus akses pada PSE- PSE lingkup privat yang belum mendaftar namun masih beroperasi di Indonesia.
Hingga Senin (18/7), situs website pse.kominfo.go.id mencatat sudah ada 5.839 PSE domestik dan 87 PSE asing yang teregistrasi berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu PSE Kominfo sampai Ancam Blokir WA, Instagram hingga Google
Jumlah itu meningkat cukup banyak dibandingkan Juni 2022, berjumlah 4.472 PSE domestik dan 68 PSE asing.
Berita Terkait
-
Tanggapan Pakar Siber Terkait WhatsApp, Facebook, Google, dkk yang akan Diblokir Jika Tak Daftar PSE
-
Website Pemerintah yang Bertebaran Berpotensi Jadi Celah Serangan Siber
-
Alasan WA, FB dan Google Belum Penuhi Aturan Kominfo dan Daftar PSE
-
Dua Hari Lagi Deadline, Mobile Legends Sudah Daftar PSE Lingkup Privat
-
Mengenal Apa Itu PSE Kominfo sampai Ancam Blokir WA, Instagram hingga Google
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Tumbuh Double Digit Sepanjang 2025, BRI Bukukan Laba Rp57,13 Triliun
-
Berbalik Melonjak, Ini Daftar Lengkap Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini
-
Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Ancam Industri Kretek dan Lapangan Kerja
-
Dolar AS Melemah, Rupiah Menguat ke Level Rp16.754
-
Bos Agrinas Pangan Akui Sekitar 1.000 Unit Pikap Asal India Tiba di RI
-
IHSG Fluktuatif di Awal Perdagangan, Cermati Support 8.200
-
Gen Z Terjepit 'Sandwich Generation' Begini Strategi Prudential Siapkan Dana Mapan
-
Studio Toge Productions Pertimbangkan Pergi dari Indonesia Usai Ngaku 'Dipalak' Pajak
-
Strategi Live Maraton dan Konten Kreatif Jadi Kunci Dongkrak Transaksi E-Commerce di Musim Ramadan
-
Mantan Bos GoTo Bongkar Asal-Usul Dana Rp809 M di Sidang Chromebook: Hasil 32 Juta Lembar Saham Baru