Depok.suara.com, Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, AKP Hendra mengatakan dalam setiap cetak pelaku AM dan RG mampu membuat ratusan juta uang palsu.
Bahkan, uang palsu buatan pelaku begitu mendekati kemiripan dengan uang asli pecahan Rp.100 ribu.
"Modus pelaku cara membuat uang palsu dengan cara menggunakan mesin fotocopy atau printer sehingga menyerupai pecahan uang asli Rp.100 ribu diatas kertas nota, setelah itu uang hasil print itu dipres menggunaka press laminating," ujarnya.
"Jika dilihat kemiripan dengan uang asli 80 persen. Kedua pelaku AM dan RG mempunyai keahlian membuat uang palsu oleh pelaku O didalam Lapas Paledang yang terlebih dahulu pernah di tangkap Polres Metro Depok pada tahun 2007 setelah bebas kembali mengedarkan uang palsu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari," sambungnya.
Sementara itu dari tangan para pelaku, kata AKP Hendra, anggota berhasil menyita barang bukti peralatan cetakan uang palsi yakni dua unit Laptop merek Acer, dua unit printee merk Epson L30110 hitam, hardisk dua unit, enam belas botol tinta warna, mouse, keyboard, cutter joyko, dan kertas uang palsu pecahan Rp.100 ribu dengan berat 7 Kg sebanyak 1550 lembar atau Rp.155 juta.
"Kita juga menyita lima unit hp merk vivo, dan strawberry untuk digunakan para pelaku memesan uang palsu dengan nomor yang sudah dikenal sehingga tidak membuat curiga," terangnya.
Untuk mempertanggung jawaban ketiga pelaku, AKP Hendra mengenalan para pelaku dengan Pasal 55jo 244 pasal 245 dan pasal 36 ayat 1,2, 3, UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan dengan sengaja menjalankan uang palsu atau menyimpan uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kasus ini terungkap dengan ada laporan warga di daerag Harjamukti mendapatkan uang palsu saat membeli di warung," pungkasnya.
Baca Juga: Momen Kebersamaan Nathalie Holsche dan Sule Viral, Netizen Ramai Doakan Rujuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan