Depok.suara.com - Penerapan kebijakan pajak STNK mati dua tahun data kendaraan dihapus ternyata membuat resah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun sedang melobi Korlantas Polri dan Kementerian.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo lobi Korlantas dan Kementerian terkait pajak STNK mati dua tahun berupaya agar masyarakat kembali patuh membayar pajak.
Ganjar mendorong beberapa lembaga untuk duduk satu meja membahas kemudahan pembayaran pajak STNK kendaraan.
Karena menurut Ganjar kemudahan pembayaran jadi indikator utama masyarakat untuk taat pajak.
Hal itu disampaikan Ganjar usai membuka rapat Tim Pembina Samsat Nasional di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jumat (29/7/2022).
Acara itu dihadiri Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi, Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, perwakilan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan jajaran Dirlantas Polda Jawa Tengah.
Ganjar menyebut saat ini masih ditemukan kesulitan yang dialami oleh masyarakat saat membayarkan pajak kendaraannya.
Maka perbaikan sistem pembayaran pajak yang lebih mudah menjadi penting.
“Terus dari sisi pendapatan karena ini kan pendapatan daerah, maka pembayar pajak mudahkanlah. Tapi masih ada persyaratan yang kita belum gampang banget, nah ini butuh sepakat,” ucap Ganjar.
Baca Juga: Daftar Agent Valorant, Terbaru dan Terlengkap!
Ganjar menyebut dengan kemudahan sistem pembayaran pajak yang mudah dan cepat juga meningkatkan ketaatan masyarakat.
Regulasinya, kata Ganjar, juga harus jelas dan tidak merugikan pihak manapun.
"Pak Kakorlantas, Jasa Raharja terus dengan daerah, Kemendagri juga hadir untuk mencari solusi terbaik dengan membuat sistem yang bagus sehingga taat lalu lintas, taat bayar pajak. Saya sudah koordinasi, perbaiki dong semua," ungkap Ganjar.
Selain itu Ganjar juga mengimbau para pengemudi kendaraan bermotor untuk menaati aturan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dalam aturan itu disebutkan akan menghapus registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang STNK dan pembayaran pajak selama dua tahun yang dihitung sejak masa berlaku STNK habis.
“Kita mau sosialisasikan penegakkan tertib berlalu lintas, khususnya buat para pengemudi pemilik kendaraan bermotor. Maka saya sampaikan pengendara bermotor disiplin dong, angkutan umum disiplin dong,” kata Ganjar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Momen Taeyong NCT Turun Panggung Hingga Lautan Bunga Mawar di Konser Solo Jakarta Sukses Bikin Haru
-
Perdana ke Indonesia buat Hybrid Race, Aktor Hong Beom Seok Penasaran Cicipi Sate hingga Mie Goreng
-
Cari Liburan Anti Bosan di Banten? 4 Rekomendasi Destinasi di Cilegon - Serang, Pas Buat Keluarga
-
Tayang Maret, Pemain Drakor Phantom Lawyer Mulai Lakukan Pembacaan Naskah
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
11 Kepribadian Orang yang Suka Warna Hitam, Edgy dan Penuh Wibawa?
-
Lee Chae Min Digaet Bintangi Adaptasi Drama Korea dari Novel Jepang Populer
-
Intip 4 Outfit Tank Top ala Ruka BABYMONSTER, Girly Look ke Edgy Vibes!