Depok.suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta kepada kapolri untuk memberikan sanksi yang tegas kepada Ferdy Sambo.
Hal ini dijelaskannya, karena Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) merupakan anggota satuan tugas khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sedangkan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo menjadi ketuanya.
"Sedang kejadiannya berlangsung di rumah Kasatgassus Irjen Ferdy Sambo yang saat itu merangkap Kadiv Propam Polri. Kedua-duanya, baik Briptu Nopryansah Yosua dan Bharada Richard Eliezer juga merupakan ajudan Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo," kata Sugeng, Minggu (31/7/2022).
Sugeng menilai Ferdy Sambo tidak melaksanakan kewajiban sebagai atasan yaitu melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya. Hal itu diatur dalam Perturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
"Sebab, dalam kejadian ini, atasan yakni Irjen Sambo tidak melakukan kewajiban melaksanakan waskat sesuai Pasal 9 Perkap tersebut," katanya.
Pasal 9 Perkap Nomor 2 Tahun 2022 menyebutkan atasan yang tidak melakukan kewajiban dalam melaksanakan waskat sebagaimana diatur dalam peraturan kapolri ini, diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sugeng mengatakan hal itu sesuai dengan pertimbangan dikeluarkannya perkap bahwa pengawasan melekat dilakukan untuk lebih meningkatkan disiplin, etika dan kinerja anggota Polri dalam melaksanakan tugas sehingga tujuan organisasi dapat tercapai sesuai dengan prinsip-prinsip penyelengaraan pemerintah yang baik.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Syakir Daulay Lamar Kekeyi?
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Arus Balik Anti Stres! Honda Kembali Berangkatkan Ribuan Konsumen Setia ke Ibu Kota
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Meroket, Antam Paling Tinggi
-
Alasan Pemerintah Gelar Pasar Murah di Monas
-
Mana yang Benar, Lip Balm Dulu atau Lip Serum? Ini Urutannya
-
Sinopsis Peaky Blinders: The Immortal Man, Hadirkan Misi Terakhir Tommy
-
Kapitalisasi Pasar BEI Anjlok Jadi Rp 12.516 Triliun Selama Sepekan Kemarin
-
5 Sepatu Senyaman Salomon, Tahan Banting untuk Outdoor dan Harian
-
Mengenal Kegunaan Sahabat-AI: Platform yang Bisa Bantu Coding, Bikin Video, dan Analisis Data
-
Jerome Kurnia dan Lukman Sardi Lawan Pesugihan di Film Kuasa Gelap: Perjanjian Darah
-
5 Zodiak Paling Beruntung Terbaru 29 Maret 2026, Kamu Termasuk?