Depok.suara.com - Aksi Marcel Radhival yang membongkar kebohongan Gus Samsudin ternyata masih belum diterima oleh pihak yang bersangkutan.
Hal ini dibuktikan dengan rencana Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim pada Rabu (3/8/2022). Laporan ini dibuat menyusul triknya saat obati pasien dibongkar oleh lelaki bernama Marcel Radhival itu.
"Jadi kedatangan kita ke Polda Jatim untuk melaporkan Marcel atau Pesulap Merah ya atas tindak pidana dugaan pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian," ujar kuasa hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono, saat tiba di di Polda Jawa Timur, dikutip dari video yang beredar di YouTube, Rabu (3/8/2022).
Menurut Teguh, pernyataan Pesulap Merah dinilai sebagai upaya penggiringan opini masyarakat. Kini, pengobatan alternatif Gus Samsudin dianggap sebuah penipuan.
"Karena Gus Samsudin dianggap menipu atau melakukan sebuah trik," ujar dia.
Teguh berharap jika laporannya diterima, Pesulap Merah dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 tentang UU ITE. Sejumlah bukti pun disebut telah dilampirkan seiring laporan yang masuk.
Kami masih (memberi bukti) video, masih ada beberapa juga karena sudah banyak beredar di media juga, medsos utama ya (bukti-bukti pencemaran nama baik), akun YouTube Marcel Radhival," kata Teguh.
Menurut Teguh, Marcel Radhival tak berhak berkoar ke publik tentang apa yang dilakukan Gus Samsudin. Apalagi, hal tersebut belum terbukti kebenarannya.
"Masalah penipuan itu nanti kita buktikan di pengadilan, karena si Marcel ini bukan polisi, bukan hakim, atau jaksa yang berhak menjatuhkan klien kita," ujar dia.
Baca Juga: 5 Tips Menjadi Pribadi yang Menyenangkan, Jangan Lupa Bersyukur!
Video yang dibuat Marcel, kata Teguh, juga sangat merugikan kliennya. Upaya mediasi pun sudah sempat dilakukan tapi tak menemukan jalan damai.
"Kami sudah mediasi tapi pihak Marcel bersikukuh beranggapan dirinya benar. Jadi kita proses secara hukum, karena tidak ada itikad minta maaf ke Gus Samsudin secara baik, ya sudah, bukan begitu Gus?" kata Teguh yang disambut anggukan Gus Samsudin.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata