Depok.suara.com - Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut kini telah ada tiga tersangka dalam kasus kematian dugaan pembunuhan Brigadir J.
Bahkan menurutnya tiga tersangka tersebut juga masih bisa berkembang kembali untuk mengungkap siapa saja yang terlibat atas kematian Brigadir J. Tiga tersangka tersebut juga bakal terungkap siapa yang bertindak sebagai aktor intelektual dan eksekutor.
Dia menyebut ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sehingga saat ini total tiga orang tersangka.
"Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," kata Mahfud, mengutip pmj, Senin (8/8/2022).
Mahfud menilai, kini kasus kematian Brigadir J sudah mulai terang benderang. Terutama bisa mengungkap siapa aktor intelektual dan eksekutor.
"Nah, itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu dan perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus seperti itu," katanya.
Mahfud juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus ini sudah sesuai prosedur dan kecepatannya cukup baik.
"Tracknya sudah mulai terang. Mari kita dukung sama-sama karena menurut saya sesuatu itu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, lalu NGO tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu yang sekarang terjadi," katanya.
Sebelumnya Polri telah menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J di antaranya Bharada E alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.
Baca Juga: BBM Pertalite Langka, Sejumlah Pengendara Motor dan Mobil Antre di Sejumlah SPBU Bogor
Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP.
Sedangkan Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Di Balik Kenaikan Tarif Visa Jepang: Ada Saringan Kelas yang Disembunyikan?
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
5 Kulkas Tanpa Bunga Es Harga Rp3 Jutaan, Hemat Listrik dan Anti Bau
-
Mees Hilgers Mangkir dari Latihan FC Twente, Masa Depannya Makin Runyam
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Sindrom Ring of Fire: Mengapa Gempa Jepang Bikin Kita Refleks Panik?
-
Gebrakan PBSI: Apriyani Rahayu Resmi Pindah ke Ganda Campuran, Siap Duet Bareng Dejan Ferdinansyah
-
3 HP Oppo Spek Terbaik Paling Laris di Online Store Menurut Review Pembeli
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi