/
Senin, 08 Agustus 2022 | 22:43 WIB
anggota Komnas HAM Khoirul Anam

PURWOKERTO.SUARA.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI sejak seminggu lalu ingin memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo. 

"Sejak minggu lalu kami sudah berkoordinasi dengan Timsus Polri terkait dengan Pak Ferdy Sambo. Akan tetapi,  perkembangannya sekarang ada di Mako Brimob," kata anggota Komnas HAM RI, Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (8/8/2022) yang dikutip dari ANTARA.

Anam menerangkan, pada awalnya, Komnas HAM meminta dan berharap pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kantor Komnas HAM, Jakarta. Akan tetapi, karena saat ini yang bersangkutan sudah berada di Mako Brimob, Komnas HAM akan mengomunikasikan ulang.

"Jadi, kami memang buka opsi apakah di Brimob atau di Komnas HAM walaupun harapan besar kami di Komnas HAM," harapnya.

Akan tetapi, lanjut Anam, apabila pihak kepolisian memiliki alasan yang jauh lebih penting atau pertimbangan lainnya, maka permintaan keterangan bisa di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.

Sebelumnya, dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 30 hari.

Ada dugaan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Arif KF)

Load More