Depok.suara.com, Pemeriksaan terhadap Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo oleh Komnas HAM yang dijadwalkan hari ini harus ditunda lantaran waktunya bersamaan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik tim khusus bentukan Kapolri.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
"Karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/8/2022), seperti dikutip Suara.com.
Lebih lanjut Dedy memgatakan, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan tim khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia diperiksa untuk pertama kalinya dengan status tersangka.
"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," terangnya.
Selain Ferdy Sambo, lanjut Dedi, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya berinisial KM alias Kuwat. Dia diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," pungkasnya.
Dalam perkara pembunuhan berencana ini, tim khusus total telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan KM alias Kuwat.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Baca Juga: Download Lagu Indonesia Raya Legal, Cek Video dan Linknya di Sini!
Sedangkan, RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Irjen Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Hari Ini Timsus Polri Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob Depok
-
Timsus Kematian Brigadir J Mulai Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Setelah Itu Diperiksa Komnas HAM
-
Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Mahfud MD Beri Penjelasan: Menurut Saya Sensitif
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Mengapa Pemain Lokal Enggan Abroad? Sorotan Mentalitas dari Eks Striker Naturalisasi Timnas
-
4 Sheet Mask dengan Efek Poremizing Bikin Pori-Pori Kecil dan Kontrol Sebum
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik setelah Eksfoliasi agar Wajah Mulus
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
5 Rekomendasi Shampoo Non SLS untuk Rambut Rontok, Bisa Juga Atasi Ketombe
-
Putusan Cerai Reza Arap Bocor? Ungkap Pengakuan Hubungan Badan dengan Sahabat Wendy Walters
-
Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabul, Massa Nyaris Bentrok