- KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, sebagai tersangka dugaan suap restitusi pajak PT BKB senilai Rp1,5 miliar.
- Mulyono diduga menerima suap agar restitusi pajak PT BKB sebesar Rp48,3 miliar disetujui, terungkap melalui OTT pada Rabu (4/2).
- Selain kasus suap, Mulyono diduga seorang ASN aktif yang merangkap jabatan sebagai komisaris di beberapa perusahaan swasta.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat elite di Direktorat Jenderal Pajak.
Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak.
Namun, di balik kasus suap yang terungkap, KPK menemukan fakta lain yang tak kalah mengejutkan. Mulyono, seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif yang memegang jabatan strategis, ternyata diduga kuat merangkap jabatan sebagai komisaris di beberapa perusahaan swasta sekaligus.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mendapatkan informasi bahwa Saudara MLY (Mulyono) juga diduga menjadi komisaris di beberapa perusahaan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Kronologi Suap 'Uang Apresiasi' Miliaran Rupiah
Kasus yang menjerat Mulyono ini bermula dari permohonan restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran pajak) yang diajukan oleh PT Buana Karya Bhakti (BKB) pada tahun 2024.
Setelah tim dari KPP Madya Banjarmasin melakukan pemeriksaan, ditemukan adanya lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar.
Namun, setelah dilakukan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar, nilai restitusi pajak yang seharusnya diterima PT BKB menjadi Rp48,3 miliar. Di sinilah permainan kotor dimulai.
Baca Juga: Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
Pada November 2025, Mulyono selaku pucuk pimpinan KPP Madya Banjarmasin diduga melakukan pertemuan langsung dengan Manajer Keuangan PT BKB, Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo.
Dalam pertemuan tersebut, tercapai sebuah kesepakatan haram. Permohonan restitusi PT BKB akan disetujui dan dicairkan, asalkan ada 'uang apresiasi' yang disiapkan untuk Mulyono dan timnya.
"PT BKB melalui VNZ menyepakati permintaan tersebut dengan besaran Rp1,5 miliar kepada MLY sebagai uang apresiasi dengan adanya uang sharing untuk VNZ," jelas Asep.
Uang suap inilah yang menjadi pelicin agar hak negara yang seharusnya dikelola dengan benar, justru menjadi bancakan para oknum. Akibatnya, permohonan restitusi senilai Rp48,3 miliar itu pun mulus dikabulkan.
Detik-detik Penangkapan dan Penahanan Tersangka
Setelah kesepakatan jahat itu berjalan, tim KPK yang telah mengendus adanya praktik rasuah ini langsung bergerak. Pada Rabu (4/2), KPK melakukan OTT dan berhasil mengamankan tiga orang yang kini telah berstatus tersangka.
Berita Terkait
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya