- KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, sebagai tersangka dugaan suap restitusi pajak PT BKB senilai Rp1,5 miliar.
- Mulyono diduga menerima suap agar restitusi pajak PT BKB sebesar Rp48,3 miliar disetujui, terungkap melalui OTT pada Rabu (4/2).
- Selain kasus suap, Mulyono diduga seorang ASN aktif yang merangkap jabatan sebagai komisaris di beberapa perusahaan swasta.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat elite di Direktorat Jenderal Pajak.
Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak.
Namun, di balik kasus suap yang terungkap, KPK menemukan fakta lain yang tak kalah mengejutkan. Mulyono, seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif yang memegang jabatan strategis, ternyata diduga kuat merangkap jabatan sebagai komisaris di beberapa perusahaan swasta sekaligus.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mendapatkan informasi bahwa Saudara MLY (Mulyono) juga diduga menjadi komisaris di beberapa perusahaan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Kronologi Suap 'Uang Apresiasi' Miliaran Rupiah
Kasus yang menjerat Mulyono ini bermula dari permohonan restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran pajak) yang diajukan oleh PT Buana Karya Bhakti (BKB) pada tahun 2024.
Setelah tim dari KPP Madya Banjarmasin melakukan pemeriksaan, ditemukan adanya lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar.
Namun, setelah dilakukan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar, nilai restitusi pajak yang seharusnya diterima PT BKB menjadi Rp48,3 miliar. Di sinilah permainan kotor dimulai.
Baca Juga: Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
Pada November 2025, Mulyono selaku pucuk pimpinan KPP Madya Banjarmasin diduga melakukan pertemuan langsung dengan Manajer Keuangan PT BKB, Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo.
Dalam pertemuan tersebut, tercapai sebuah kesepakatan haram. Permohonan restitusi PT BKB akan disetujui dan dicairkan, asalkan ada 'uang apresiasi' yang disiapkan untuk Mulyono dan timnya.
"PT BKB melalui VNZ menyepakati permintaan tersebut dengan besaran Rp1,5 miliar kepada MLY sebagai uang apresiasi dengan adanya uang sharing untuk VNZ," jelas Asep.
Uang suap inilah yang menjadi pelicin agar hak negara yang seharusnya dikelola dengan benar, justru menjadi bancakan para oknum. Akibatnya, permohonan restitusi senilai Rp48,3 miliar itu pun mulus dikabulkan.
Detik-detik Penangkapan dan Penahanan Tersangka
Setelah kesepakatan jahat itu berjalan, tim KPK yang telah mengendus adanya praktik rasuah ini langsung bergerak. Pada Rabu (4/2), KPK melakukan OTT dan berhasil mengamankan tiga orang yang kini telah berstatus tersangka.
Berita Terkait
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi