Depok.suara.com - Setelah kehilangan 11 mobilnya, ujian bagi Jessica Iskandar belum usai. Terkini, istri Vincent Verhaag ini disomasi pihak Steven, sosok yang dilaporkan sang artis atas dugaan penipuan bisnis.
Pengacara Jessica Iskandar mengatakan, kliennya dituduh melakukan pencemaran nama baik. Namun lewat somasi ini pula ia mempertanyakan bagian mana dari ucapan sang artis yang menyalahi undang-undang.
"Pencemaran nama baik harus memenuhi unsur-unsur harus jelas," kata pengacara Jessica Iskandar, ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (13/8/2022).
Ia menjabarkan, unsur-unsur itu bisa mencakup menyerang kehormatan, nama baik, harkat martabat.
"Sedangkan dalam SKB dijelaskan, ketika dia hanya menceritakan yang berupa penilaian, pendapat, hasil evaluasi itu bukan masuk ranah Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Jangan asal-asal," imbuh pengacara Jessica Iskandar memaparkan.
Jessica Iskandar sendiri tidak memahami somasi yang dilayangkan pada 5 Agustus 2022. Bintang film Dealova ini hanya berfokus pada laporannya ke Steven di Polda Metro Jaya.
Sebab hingga saat ini, Jessica Iskandar maupun Vincent Verhaag tidak mengetahui keberadaan 11 mobil tersebut.
"Kami serahkan ke polisi untuk diselidiki dan mencari tau mobilnya ada di mana," kata Vincent Verhaag.
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag berharap penuh pada polisi untuk mengusut kasusnya dengan tuntas. Sebab bukan hanya merugi hingga Rp10 miliar, masalah ini memengaruhi kondisinya.
Baca Juga: Seksolog Ingatkan Pentingnya Variasi Posisi Seks untuk Suami Istri: Bisa Cegah Selingkuh!
"Memakan emosi, waktu, saya jadi harus bolak-balik Jakarta-Bali, meninggalkan anak saya di sana," imbuh Jessica Iskandar.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
Masih Hangat!Honor X80 Pro Max Resmi Debut 22 Juni:Usung Baterai 11.000 mAh dan Layar 10.000 Nits
-
Gaji UMR Beli Sepatu Running Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Versi Dokter Tirta
-
Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Nonton Pee Nak 5: Siap-siap Ketawa di Antara Jump Scare yang Bikin Jantungan!
-
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro