Depok.suara.com - Komisi III DPR RI segara menjadwalkan pemanggilan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.
Ketua DPR RI, Puan Maharani yang melihat rencana ini pun telah memberikan lampu hijau kepada Komisi III untuk memanggil Jenderal Listyo.
Puan menyatakan pemanggilan terhadap kapolri bisa dilakukan Komisi III dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitranya, yaitu Polri.
"Menurut saya bisa dimungkinkan karena memang sebagai fungsi pengawasannya itu merupakan ranah dari Komisi III," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Puan mengatakan lewat memanggil Kapolri Listyo dalam rapat, Komisi III bisa melakukan langkah pendekatan untuk mengungkap apa yang terjadi.
"Kemudian menanyakan akar pemasalahan, apa yang akan dilakukan dan tentu saja yang penting adalah jangan sampai kemudian citra Polri itu tercoreng dan membuat kepercayaan masyarakat berkurang. Jadi saya ingin ini masalah segera dituntaskan dan segera selesai sehingga tidak berlarut-larut dan berkepanjangan," kata Puan.
Sebelumnya, Puan menyatakan Polri harus mengambil momentum untuk melakukan pembenahan dan perbaikan institusi usai perwira tinggi mereka, yakni Irjen Ferdy Sambo terlibat pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Terlebih ada sebanyak 35 anggota Polri dari berbagai pangkat yang juga terlibat pelanggaran etik terkait kasus rekayasa kematian Yosua.
"Ini merupakan salah satu momentum bagi Polri untuk bukan bersih-bersih, untuk memperbaiki kinerja," kata Puan.
Baca Juga: Jelang Dijamu Bhayangkara FC, Persis Solo Justru Ditinggal Bek Jangkungnya
Puan berujar perbaikan kinerja itu harus mengarah ke peningkatan profesionalitas dan humanis dalam memberikan pengayoman kepada masyarakat.
"Kemudian bisa lebih profesional kemudian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, lebih humanis, transparan. Kemudian lebih dekat dengan rakyat dengan masyarakat sehingga masyarakat lebih percaya untuk bisa dekat dengan Polri," ujar Puan.
Diketahui, jumlah anggota Polri yang melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J bertambah lagi. Kekinian, tercatat ada 35 anggota yang melanggar kode etik profesi polisi (KEPP).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hal itu berdasar hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Itsus) terhadap 65 anggota.
"Info terakhir dari Itsus 35," kata Dedi kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Dedi sebelumnya menyebut, jumlah total ada 16 anggota yang ditahan terkait pelanggaran kode etik. Enam di antaranya ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Iran Akan Ajukan Keluhan ke FIFA Terkait Pembatasan Selama Piala Dunia 2026
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
10 Pelatih Piala Dunia 2026 dengan Gaji Selangit: Ancelotti Termahal, Scaloni Tak Masuk