/
Senin, 22 Agustus 2022 | 17:22 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Depok.suara.com - Beredar informasi yang mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengamuk dan mengancam keras terhadap lembaga Polri.

Dikabarkan Irjen Ferdy Sambo mengancam akan membuka boroknya polri jika ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Nofriansyah yosua hutabarat alias Brigadir J.

Lalu, apakah benar Ferdy Sambo mengamuk dan mengancam akan membuka boroknya polri?

Awalnya, kabar ini beredar dari akun facebook bernama @Adventure yang mengunggah video Ferdy Sambo dikatakan mengamuk di Mako Brimob.

"Ferdy Sambo ‘Mengamuk’ di Mako Brimob, Tebar Ancaman Bakal Buka Borok Polri Jika jadi TERSANGKA!”.

Namun setelah ditelusuri oleh Beritahits.id pada Sabtu, 20 Agustus 2022, kabar yang menglaim Ferdy Sambo mengamuk dan mengancam Polri tidaklah benar alias hoaks.

Klaim ini berdasarkan cuitan salah satu akun Twitter dengan nama @TheEagle_BEN. Namun, klaim Ferdy Sambo mengamuk dan mengancam itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

Sementara itu, kasus ini masih terus didalami oleh tim khusus bentukan Kapolri yang sejauh ini sudah ada lima tersangka termasuk istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Muncul beragam dugaan dan isu bahwa Ferdy Sambo terlibat dalam kasus bisnis judi dengan kode 303 konsorsium, Isu tersebut bergulir di media sosial menyusul penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. (*)

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Tidak Ada Luka-luka Kekerasan Selain Luka Tembakan Senjata Api

Sumber: Selebtek.suara.com

Load More