Selebtek.suara.com - Kini Putri Candrawathi menyusul suaminya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putri Candrawathi sendiri idtetapkan sebagaitersangka pada Jumat, 19 Agustus 2022 lalu. Beredasarkan oleh TKP dan sejumlah bukti yang ada, Putri diketahui ikut dalam proses pembunuhan berencana Brigadir J. Ia dijerat pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sebagai pasangan suami istri, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi seakan tampak kompak dalam perencanaan eksekusi Brigadir J.
Pertama, berdasarkan temuan Tim Khusus bentukan Polri, Putri diketahui sedang berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan ketika eksekusi Brigadir J.
Putri disangkakan menjadi salah satu aktor pembunuhan Brigadir J karena disebut mengundang korban agar datang ke rumah dinas tersebut. Saat itu, sang eksekutor terdiri dari Bharada E, Brigadir Ricky Rizal serta sopir yakni Kuwat sudah siap di TKP.
"Mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J," terang Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto.
Kedua, fakta lainnya membuktikan jika bersama Ferdy Sambo, Putri mengiming-imingi ketiga eksekutor sejuamlah uang setelah berhasil membunuh Brigadir J.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS. Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ujarnya menambahkan.
Ketiga, dalam pembunuhan berencana ini, Ferdy Sambo sengaja membuat skenario tembak-tembakan sebagai alibi pembunuhan Yosua yang ditembak Bharada E sebagai tembakan balasan.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Gladi Bersih ANBK 2022 SD hingga SMA/SMK
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan mengskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menemabak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga," lanjut terang Agus.
Sebagai 'bumbu', terdapat skenario pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Sehingga tercipta skenario Bharada E menembak Brigadir J untuk melindungi Putri sebagai korban pelecehan.
Kini, Tim Khusus telah menghentikan laporan tersebut. Karena setelah olah TKP, tim tidak menemukan adanya kejadian demikian. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik