Depok.suara.com - Eks Kadiv Propam Pol Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J. Namun karena kasus ini, dirinya menyeret hampir 100 anggota polisi.
Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit ketika rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Dirinya menyebut jumlah anggota ini didapat dalam perkembangan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.
“Pemeriksaan internal kami kembangkan. Kami sudah memeriksa 97 personel,” kata Listyo dalam rapat di Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Listyo melanjutkan dari total yang diperiksa, dia menyebut ada 35 polisi dari berbagai pangkat yang diduga melanggar kode etik.
"Dengan rincian berdasarkan pangkat, Irjen Pol 1, Brigjen Pol 3, Kombes 6, AKBP 7, Kompol 4, AKP 5, iptu 2, IPDA 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2,” kata Listyo.
Sementara itu dari total yang diduga melanggar etik, sudah ada sebagian yang menjalani penahanan di tempat khusus (patsus).
“Dari 35 personel itu, 18 saat ini ditempatkan khusus, yang lain masih berproses," kata Listyo.
"Dua saat ini telah ditetapkan tersangka terkait dengan laporan di Bareskrim sehingga tinggal 16 yang di pansus, sisanya menjadi tahanan terkait laporan di Bareskrim,” sambung Listyo.
Listyo sebelumnya menyebut pihaknya sudah melaksanakan proses sidang kode etik profesi terhadap para anggota Polri yang menjadi terduga pelanggaran terkait kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Viral Jasa Screenshot iPhone di TikTok, Apa Maksudnya?
Listyo menjanjikan bahwa proses sidang etik itu akan selesai dalam 30 hari.
"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Listyo menyampaikan betapa pentingnya proses sidang etik profesi terhadap para puluhan polisi yang terlibat pelanggaran etik di kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo
"Ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar," kata Listyo
Sebelumnya Listyo menyatakan tim khusus atau timsus terus melakukan proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Penyidikan terus berlanjut seiring lima tersangka yang sudah ditetapkan. Listyo mengatakan bahwa penyidikan juga kekinian sudah hampir selesai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
PTBA Tebar Kebahagiaan Idul Adha, 300 Hewan Kurban Disalurkan ke Berbagai Wilayah Operasional
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat
-
Timnas Indonesia Resmi Hadir di EA Sports FC 26
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL