Depok.suara.com, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa dalam sidang kode etik provesi yang digelar hari ini akan lanngsung menjatuhkan vonis kepada Irjen Ferdy Sambo atas kasus kematian Brigadir J.
"Ya (vonis Ferdy Sambo) akan ditentukan hari ini juga," kata Dedi kepada wartawan di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022) seperti dikutip suara.com.
Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengintruksikan agar proses yang berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J diusut secara cepat
"Sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," terangnya.
"Dalam hal ini terkait menyangkut masalah pembuktian kasus 340 subsider 338 juncto 55-56 yang saat ini sudah tahap I itu harus segera berproses," sambungnya.
Seperti diketahui, Sidang kode etik Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar hari ini Kamis (25/8/2022) di TNCC Mabes Polri, Jakarta.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Mahfud MD Penuhi Undangan MKD Untuk Rapat Terkait Informasi Aliran Dana Ferdy Sambo Ke DPR
-
Sepak Terjang Komjen Pol Ahmad Dofiri, Pemimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
-
Personel Provost dan Brimob Berseragam Loreng Tenteng Laras Panjang Jaga Mabes Polri Jelang Sidang Etik Ferdy Sambo
-
Ekspresi Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Perdana, Masih Berseragam Lengkap
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun
-
Harga Redmi K90 Ultra Hampir Setara POCO X8 Pro Max, tapi 'Rasa Snapdragon'
-
285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa
-
Mencintai dan Melarikan Diri: Pergulatan Batin dalam Cerita Cinta Enrico
-
Persija dan Persib Harus Tanggung Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI Gara-gara Ulah Suporter
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut
-
3 Pilihan Sepatu Lari Brodo: Kualitas Jempolan, Cocok untuk Pemula hingga Profesional
-
Novel Insiden Berdarah: Saat Misteri Menyeret Isu Sosial ke Permukaan
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%