Depok.suara.com - Warganet menyoroti pakaian Ferdy Sambo yang masih menggunakan seragam dinas padahal telah dinyatakan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Dilihat SuaraJabar.id, video disiarkan langsung oleh kanal YouTube "POLRI TV RADIO" pada Kamis (25/08/2022).
Sebagai informasi, Mabes Polri melaksanakan Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo secara tertutup. Hasil keputusan sidang ini nantinya akan menentukan sanksi kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebelum melangsungkan sidang, Ferdy Sambo dikabarkan mengajukan pengunduran diri. Namun, hal tersebut tetap tidak akan mempengaruhi proses sidang kode etik seperti yang dipaparkan oleh Kapolri.
Ferdy Sambo tampak lengkap menggunakan seragam beserta atribut dinas Polri. Hingga topi miliknya diminta untuk lepas ketika dia mulai duduk.
Setelah itu, Ferdy Sambo turut melepaskan masker yang dipakainya dan duduk bersandar ke kursi.
Kemunculan Ferdy Sambo usai ditetapkan menjadi tersangka di ruang sidang tersebut seketika menggegerkan warganet.
Video itu secara cepat tersebar di jejaring media sosial Instagram, salah satunya akun @pembasmi.kehaluan.real.
Warganet yang menonton tayangan penampilan Ferdy Sambo tampaknya langsung fokus dan menyoroti seragam dinas yang dipakainya.
Baca Juga: Buru Bos Judi Online yang Kabur ke Singapura Bareng Keluarga, Polda Sumut Minta Bantuan Interpol
Kolom komentar dipenuhi dengan tanggapan warganet yang mengaku kebingungan mengapa Ferdy Sambo yang menjadi tersangka masih memakai seragam dinas Polri.
"Lah lah lah masih make baju dinas," tulis @gil***.
"Tersangka kok masih berseragam," komentar @ike***.
"Kok nggak pakai baju orange, kan dah jelas jadi tersangka," ungkap @zikru***.
"Kenapa masih pakai seragam atribut? katanya sudah jadi tersangka dan katanya sudah diturunkan dari jabatan. Sudahlah lelah dengan sandiwara Polri sekarang," tutur @rini***.
"Kenapa nggak pakai baju tahanan sih sebel lihatnya," imbuh @_the***.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa