Depok.suara.com - Irjen Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menulis surat permintaan maaf kepada para seniornya di Polri.
Surat tersebut diduga ditulis tangan oleh Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok. Dalam surat itu, dirinya mengakui dampak besar atas tindakannya yang menyebabkan turunnya kepercayaan publik kepada kepolisian.
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan Dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," tulis Ferdy Sambo dikutip Suara.com, Kamis (25/8/2022).
Dia berharap permintaan maafnya melalui surat itu dapat diterima oleh para seniornya. Ferdy Sambo juga menegaskan siap menerima konsekuensi atas perbuatannya dalam insiden pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik," ungkapnya.
"Sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua," sambung Sambo.
Surat tersebut tampak ditandatangi langsung oleh Ferdy Sambo di atas materai. "Hormat saya, Ferdy Sambo SH, SIK, MH. Inspektur Jenderal polisi," sambungnya.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan terkait surat tulisan tangan tersebut milik kliennya.
"Iya benar," kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: KPK Apresiasi Hakim PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Terkait Status Tersangka Bupati Mimika
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Ada Transfer Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J, Pengacara Korban Laporkan ke Mabes Polri
-
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Kelakuan Ferdy Sambo: Mabuk-mabuk Tembak Sana Tembak Sini
-
Daftar Lengkap Nama-nama 15 Saksi Di Sidang Etik Ferdy Sambo, Jenderal FS Bisa Dipecat Tidak Hormat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan