Depok.suara.com - Komunitas Stand Up Indonesia yang menaungi para komika di tanah air mendaftarkan gugatan pembatalan merek Open Mic. Hal ini setelah para komika ternama mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
"Hari ini kami datang ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat bersama teman-teman dari perkumpulan Stand Up Indonesia untuk mendaftarkan gugatan pembatalan merek Open Mic," ujar kuasa hukum para komika dari Stand Up Indonesia, Panji Prasetyo.
Para komika ini, jelas Panji Prasetyo keberatan dengan pendaftaran merek dagang Open Mic atas nama Ramon Papana sejak 2013. Musababnya istilah tersebut adalah makna umum.
"Open Mic ini kan istilah umum yang jamak digunakan di seluruh dunia untuk pertunjukan stand up comedy. Ternyata di Indonesia sudah didaftarkan oleh seseorang pada tahun 2013," kata Panji Prasetyo.
Hal yang meresahkan bagi para komika adalah sikap Ramon Papana yang berulang kali minta bayaran dari setiap acara stand up comedy yang memakai nama tersebut.
"Pihak yang mendaftarkan ini mengirimkan somasi ke mana-mana, meminta bayaran untuk setiap acara yang bertajuk open mic," ucap Panji Prasetyo.
"Ada untuk beberapa kafe, mereka minta bayaran sampai Rp250 juta," timpal komika Pandji Pragiwaksono yang ikut datang ke pengadilan.
Sempat didiamkan, para komika Stand Up Indonesia akhirnya habis kesabaran melihat tingkah Ramon Papana.
"Akhirnya mereka menghubungi kami dan hari ini datang. Intinya satu, mengajukan gugatan pembatalan merek dan meminta pengadilan untuk mengembalikan merek Open Mic untuk menjadi milik publik," tegas Panji Prasetyo.
Baca Juga: Lewat Pleidoi, Irjen Napoleon Minta Hakim Tolak Tuntutan Jaksa dan Jatuhkan Vonis Bebas
Selain Ramon Papana, para komika dari Stand Up Indonesia juga menggugat Direktorat Merek Ditjen Kekayaan Intelektual.
Selain Pandji Pragiwaksono, dalam acara gugatan juga dihadiri komika lain seperti Ernest Prakasa, Adjis Doaibu, Gilang Baskara, Oki Rengga, Mo Sidik, Egi Haw dan lainnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur