Depok.suara.com - Komunitas Stand Up Indonesia yang menaungi para komika di tanah air mendaftarkan gugatan pembatalan merek Open Mic. Hal ini setelah para komika ternama mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
"Hari ini kami datang ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat bersama teman-teman dari perkumpulan Stand Up Indonesia untuk mendaftarkan gugatan pembatalan merek Open Mic," ujar kuasa hukum para komika dari Stand Up Indonesia, Panji Prasetyo.
Para komika ini, jelas Panji Prasetyo keberatan dengan pendaftaran merek dagang Open Mic atas nama Ramon Papana sejak 2013. Musababnya istilah tersebut adalah makna umum.
"Open Mic ini kan istilah umum yang jamak digunakan di seluruh dunia untuk pertunjukan stand up comedy. Ternyata di Indonesia sudah didaftarkan oleh seseorang pada tahun 2013," kata Panji Prasetyo.
Hal yang meresahkan bagi para komika adalah sikap Ramon Papana yang berulang kali minta bayaran dari setiap acara stand up comedy yang memakai nama tersebut.
"Pihak yang mendaftarkan ini mengirimkan somasi ke mana-mana, meminta bayaran untuk setiap acara yang bertajuk open mic," ucap Panji Prasetyo.
"Ada untuk beberapa kafe, mereka minta bayaran sampai Rp250 juta," timpal komika Pandji Pragiwaksono yang ikut datang ke pengadilan.
Sempat didiamkan, para komika Stand Up Indonesia akhirnya habis kesabaran melihat tingkah Ramon Papana.
"Akhirnya mereka menghubungi kami dan hari ini datang. Intinya satu, mengajukan gugatan pembatalan merek dan meminta pengadilan untuk mengembalikan merek Open Mic untuk menjadi milik publik," tegas Panji Prasetyo.
Baca Juga: Lewat Pleidoi, Irjen Napoleon Minta Hakim Tolak Tuntutan Jaksa dan Jatuhkan Vonis Bebas
Selain Ramon Papana, para komika dari Stand Up Indonesia juga menggugat Direktorat Merek Ditjen Kekayaan Intelektual.
Selain Pandji Pragiwaksono, dalam acara gugatan juga dihadiri komika lain seperti Ernest Prakasa, Adjis Doaibu, Gilang Baskara, Oki Rengga, Mo Sidik, Egi Haw dan lainnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan
-
4 HP Vivo dengan Desain Kamera Mirip iPhone 17, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Real Madrid Resmi Datangkan Bernardo Silva Secara Gratis! Kontrak hingga 2028
-
Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI
-
Kehabisan Kata-kata, Lionel Scaloni: Kita Akan Merindukan Lionel Messi
-
Mahasiswa Blokir Jalan di Lapangan Merdeka Medan: Program Prabowo-Gibran Jadi Ladang Koruptor
-
Rismon Sianipar Temui Jokowi di Solo, Bawa Buku 'Otentifikasi Ijazah'
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sebelum Cetak Hattrick Messi Alami Masalah Rumah Tangga? Istri Tulis Pesan Mengejutkan
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi