Depok.suara.com - Komunitas Stand Up Indonesia yang menaungi para komika di tanah air mendaftarkan gugatan pembatalan merek Open Mic. Hal ini setelah para komika ternama mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
"Hari ini kami datang ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat bersama teman-teman dari perkumpulan Stand Up Indonesia untuk mendaftarkan gugatan pembatalan merek Open Mic," ujar kuasa hukum para komika dari Stand Up Indonesia, Panji Prasetyo.
Para komika ini, jelas Panji Prasetyo keberatan dengan pendaftaran merek dagang Open Mic atas nama Ramon Papana sejak 2013. Musababnya istilah tersebut adalah makna umum.
"Open Mic ini kan istilah umum yang jamak digunakan di seluruh dunia untuk pertunjukan stand up comedy. Ternyata di Indonesia sudah didaftarkan oleh seseorang pada tahun 2013," kata Panji Prasetyo.
Hal yang meresahkan bagi para komika adalah sikap Ramon Papana yang berulang kali minta bayaran dari setiap acara stand up comedy yang memakai nama tersebut.
"Pihak yang mendaftarkan ini mengirimkan somasi ke mana-mana, meminta bayaran untuk setiap acara yang bertajuk open mic," ucap Panji Prasetyo.
"Ada untuk beberapa kafe, mereka minta bayaran sampai Rp250 juta," timpal komika Pandji Pragiwaksono yang ikut datang ke pengadilan.
Sempat didiamkan, para komika Stand Up Indonesia akhirnya habis kesabaran melihat tingkah Ramon Papana.
"Akhirnya mereka menghubungi kami dan hari ini datang. Intinya satu, mengajukan gugatan pembatalan merek dan meminta pengadilan untuk mengembalikan merek Open Mic untuk menjadi milik publik," tegas Panji Prasetyo.
Baca Juga: Lewat Pleidoi, Irjen Napoleon Minta Hakim Tolak Tuntutan Jaksa dan Jatuhkan Vonis Bebas
Selain Ramon Papana, para komika dari Stand Up Indonesia juga menggugat Direktorat Merek Ditjen Kekayaan Intelektual.
Selain Pandji Pragiwaksono, dalam acara gugatan juga dihadiri komika lain seperti Ernest Prakasa, Adjis Doaibu, Gilang Baskara, Oki Rengga, Mo Sidik, Egi Haw dan lainnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Mei 2026: Jutaan Koin Menunggu, Main Makin Tenang
-
Dari Carnaby Street ke New York: Realitas yang Menampar dalam The Look
-
Garudayaksa FC Promosi ke Liga 1
-
Gubernur Rudy Mas'ud: Jangan Bangga Bangun Gedung, Tapi Pelayanan Dasar Lemah
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Harga Sunscreen Wardah Terbaru Mei 2026, Kamu Pilih yang Mana?
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Jangan Asal Klik! BRI Bongkar Modus Penipuan Link KUR yang Incar Data Nasabah
-
Heboh Lagi! Mulan Jameela Akui Diselingkuhi Puluhan Kali oleh Ahmad Dhani
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 3 Mei 2026: Ambil Skin Payung Winchester Gampang, Anti Tipu-Tipu