/
Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:02 WIB
Komunitas Stand Up Indonesia menggugat (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Depok.suara.com - Komunitas Stand Up Indonesia yang menaungi para komika di tanah air mendaftarkan gugatan pembatalan merek Open Mic. Hal ini setelah para komika ternama mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). 

"Hari ini kami datang ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat bersama teman-teman dari perkumpulan Stand Up Indonesia untuk mendaftarkan gugatan pembatalan merek Open Mic," ujar kuasa hukum para komika dari Stand Up Indonesia, Panji Prasetyo.

Para komika ini, jelas Panji Prasetyo keberatan dengan pendaftaran merek dagang Open Mic atas nama Ramon Papana sejak 2013. Musababnya istilah tersebut adalah makna umum.

"Open Mic ini kan istilah umum yang jamak digunakan di seluruh dunia untuk pertunjukan stand up comedy. Ternyata di Indonesia sudah didaftarkan oleh seseorang pada tahun 2013," kata Panji Prasetyo.

Hal yang meresahkan bagi para komika adalah sikap Ramon Papana yang berulang kali minta bayaran dari setiap acara stand up comedy yang memakai nama tersebut.

"Pihak yang mendaftarkan ini mengirimkan somasi ke mana-mana, meminta bayaran untuk setiap acara yang bertajuk open mic," ucap Panji Prasetyo.

"Ada untuk beberapa kafe, mereka minta bayaran sampai Rp250 juta," timpal komika Pandji Pragiwaksono yang ikut datang ke pengadilan.

Sempat didiamkan, para komika Stand Up Indonesia akhirnya habis kesabaran melihat tingkah Ramon Papana.

"Akhirnya mereka menghubungi kami dan hari ini datang. Intinya satu, mengajukan gugatan pembatalan merek dan meminta pengadilan untuk mengembalikan merek Open Mic untuk menjadi milik publik," tegas Panji Prasetyo.

Baca Juga: Lewat Pleidoi, Irjen Napoleon Minta Hakim Tolak Tuntutan Jaksa dan Jatuhkan Vonis Bebas

Selain Ramon Papana, para komika dari Stand Up Indonesia juga menggugat Direktorat Merek Ditjen Kekayaan Intelektual.

Selain Pandji Pragiwaksono, dalam acara gugatan juga dihadiri komika lain seperti Ernest Prakasa, Adjis Doaibu, Gilang Baskara, Oki Rengga, Mo Sidik, Egi Haw dan lainnya.

Sumber: Suara.com

Load More