Depok.suara.com - Aktivis Faizal Assegaf dilaporkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir ke Mabes Polri pada Jumat (26/8/2022) sore.
Hal ini lantaran narasi video yang diunggah Faizal Assegaf soal dana Capres Rp300 triliun. Erick memberikan kuasa kepada Ifdhal Kasim, Mahmuddin, dan Jamalul Kamal Farza sebagai kuasa hukum.
"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir. Di akun Instagram, Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin H Simanjuntak SH yang berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana Capres Rp300 triliun," ujar Ifdhal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Ifdhal mennyebut unggahan atau postingan Faizal Assegaf di akun Instagramnya, secara spesifik membuat tuduhan yang sangat serius terhadap Erick, yaitu pertama, Erick Tohir memiliki istri banyak, semuanya dinikahi secara ghoib.
Kedua, anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar. "Ini fitnah yang sangat jahanam," kata Ifdhal.
Ifdhal menyampaikan dalam video tersebut, Kamaruddin tidak menyebutkan nama Erick Thohir, namun Faizal menambahi narasi di video itu dengan tulisan berisi fitnah keji dan kabar bohong yang sangat jahat kepada Erick.
"Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf, yang telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi, kehormatan atau nama baik atau aanranding of goede naam," kata dia.
Ifdhal melanjutkan bahwa Faizal juga menuduh dengan keji bahwa Erick memiliki banyak istri yang dinikahi secara ghaib. Tuduhan itu, kata Ifdhal, sangat menyakiti hati Erick dan keluarga.
Ifdhal mengatakan sosok Erick merupakan seorang ayah yang baik dan bertanggungjawab dan sangat perhatian kepada istri dan anak-anaknya.
Baca Juga: Keren, Warga Bojong Timur Purwakarta Gelar Makan Nasi Liwet Sepanjang 50 Meter
Ifdhal menambahkan, Erick selama ini sangat menjaga rumah tangganya, dan menjalani rumah tangga yang harmonis bersama istri, serta dua putra dan dua putrinya.
"Dia membina rumah tangga dengan baik dan terpuji, dan sama sekali tak punya catatan kawin-cerai seperti yang dituduhkan dengan keji di kalimat video yang diunggah Faizal," imbuh dia.
Ifdhal menyampaikan Erick selama ini fokus bekerja sebagai Menteri BUMN, meskipun banyak pihak memintanya agar bersedia menjadi salah satu kandidat pimpinan nasional di 2024.
"Namun Pak Erick sampai hari ini belum membuat keputusan politik apapun dan lebih fokus bekerja membenahi BUMN dan membuat BUMN menjadi perusahaan negara yang bisa diandalkan serta bermanfaat buat negara dan rakyat," ungkapnya.
Ifdhal mengatakan melaporkan Faizal terkait pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Erick Thohir, kata Ifdhal, sangat menjunjung tinggi kebebasan berbicara sebagai esensi dari demokrasi. Namun, kebebasan yang disalahgunakan dan merugikan orang lain, tentu tak bisa dibiarkan dan justru akan mencederai demokrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica