Depok.suara.com, Terkait simpang siurnya wacana pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol) yang dikabarkan mengalami kenaikan, akhirnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menunda hal tersebut.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa penundaan pemberlakuan tarif baru ojek online tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
"Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," ujar Adita Irawati seperti dikutip Suara.com pada Minggu (28/8/2022).
Ditundanya keputusan tersebut, kata Adita, lantaran membutuhkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik.
Karenanya, lanjut Adita, Kemenhub masih terus berkoordinasi, dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi mengenai tarif ojek online ini.
"Kemenhub juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol ini," terangnya.
Namun demikian, Adita mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan sampai kapan penundaan kenaikan tarif ojol ini akan dilakukan pemerintah.
Sebelumnya sempat ramai diperbincangkan bahwa rencana kenaikan tarif ojek, Bahkan pemerintah mengemukakan, jika tidak ada penundaan, aturan kenaikan ini akan berlaku pada esok, Senin (29/9/2022).
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Penyebab Aliando Syarief Idap OCD Terungkap: Gue Dipaksa Kerja, Gue Disiksa
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
Terkini
-
Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna
-
Data Desil Ngawur, PDIP Temukan 130 Mahasiswa Unpad hingga Anak Tukang Becak Masuk Desil 9
-
5 Film Thriller Park So-dam Bisa Ditonton Setelah The Journey to Gyeongju
-
Sembilan Kali Juara Dunia Merapat! FIA Rallycross World Cup 2026 Siap Gegerkan Jakarta
-
Diskon Rp2,5 Juta BRI untuk Pembelian Huawei Pura 90s Pro Max, Cek Caranya!
-
9 Sistem Pencernaan Manusia Organ dan Fungsinya
-
Gonjang Ganjing Persija Jelang Kick Off Super League, Diboikot Jakmania Manajemen Ambil Langkah Ini
-
Alasan Belum Siap, Ruben Onsu Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penipuan Rp3,5 M
-
Sejarah Terulang! Deretan Nenek Moyang Para Koruptor: Dari Tokoh Agama hingga Pejabat Militer
-
Buntut Demo 27 Agustus, Tukang Cermin di Pejompongan Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal