Depok.suara.com, Terkait simpang siurnya wacana pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol) yang dikabarkan mengalami kenaikan, akhirnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menunda hal tersebut.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa penundaan pemberlakuan tarif baru ojek online tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
"Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," ujar Adita Irawati seperti dikutip Suara.com pada Minggu (28/8/2022).
Ditundanya keputusan tersebut, kata Adita, lantaran membutuhkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik.
Karenanya, lanjut Adita, Kemenhub masih terus berkoordinasi, dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi mengenai tarif ojek online ini.
"Kemenhub juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol ini," terangnya.
Namun demikian, Adita mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan sampai kapan penundaan kenaikan tarif ojol ini akan dilakukan pemerintah.
Sebelumnya sempat ramai diperbincangkan bahwa rencana kenaikan tarif ojek, Bahkan pemerintah mengemukakan, jika tidak ada penundaan, aturan kenaikan ini akan berlaku pada esok, Senin (29/9/2022).
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Penyebab Aliando Syarief Idap OCD Terungkap: Gue Dipaksa Kerja, Gue Disiksa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Adu Karier Fajar Sadboy dan Indra Frimawan, Siapa yang Lebih Bersinar?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Luhut: Ekonomi Tumbuh 5% Bukan Prestasi, Target 8% Harga Mati!
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Berapa Hari Puasa Ramadhan 2026? Ini Perhitungannya
-
Haus Gol, Pemain Berdarah Depok Dipuji Setinggi Langit Oleh Pelatih Belanda
-
Buru Peluang Cuan! Pameran Franchise Terbesar IFBC 2026 Hadir di ICE BSD
-
Anti Ribet! 4 Ide OOTD Minimalis ala Wonyoung IVE yang Super Effortless
-
Prabowo: MBG Mungkin Tidak Penting untuk Orang Cukup Berada Tapi Mayoritas Rakyat Perlu
-
Israel Gabung BoP Trump, Golkar: Kesempatan Indonesia Bisiki Netanyahu Soal Kemerdekaan Palestina