Depok.suara.com, Terkait simpang siurnya wacana pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol) yang dikabarkan mengalami kenaikan, akhirnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menunda hal tersebut.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa penundaan pemberlakuan tarif baru ojek online tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
"Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," ujar Adita Irawati seperti dikutip Suara.com pada Minggu (28/8/2022).
Ditundanya keputusan tersebut, kata Adita, lantaran membutuhkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik.
Karenanya, lanjut Adita, Kemenhub masih terus berkoordinasi, dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi mengenai tarif ojek online ini.
"Kemenhub juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol ini," terangnya.
Namun demikian, Adita mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan sampai kapan penundaan kenaikan tarif ojol ini akan dilakukan pemerintah.
Sebelumnya sempat ramai diperbincangkan bahwa rencana kenaikan tarif ojek, Bahkan pemerintah mengemukakan, jika tidak ada penundaan, aturan kenaikan ini akan berlaku pada esok, Senin (29/9/2022).
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Penyebab Aliando Syarief Idap OCD Terungkap: Gue Dipaksa Kerja, Gue Disiksa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
-
TSMC Prediksi Industri Chip Global Tembus Rp24 Kuadriliun pada 2030, AI Jadi Mesin Utama Pertumbuhan
-
Evakuasi Kebakaran di RSUD dr Soetomo: Satu Pasien Meninggal Dunia Saat Api Kepung Lantai 5
-
Sedang Cedera, Duo Aprilia Enggan Remehkan Kemampuan Marc Marquez
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
Carlo Ancelotti Resmi Latih Timnas Brasil Hingga 2030 Demi Target Juara Dunia
-
Kenapa Liptint Tidak Tahan Lama? Ketahui Bedanya dengan Lipstik
-
Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta
-
Ambisi Hattrick Juara Persib: Dedi Kusnandar Siap Jadi 'Tumbal' Taktik Bojan Hodak di Dua Laga Sisa!
-
Studi Ungkap 60 Persen Anak Muda Memilih Swadiagnosis Dibanding Langsung Pergi ke Dokter